PSBB, Pasar Tradisional di Tegal Ikut Terapkan Physical Distancing
Meniru pasar di Salatiga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tegal, IDN Times - Sebagai upaya pencegahan penularan virus corona (COVID-19), sejumlah pasar tradisional di Kota Tegal, Jawa Tengah mulai ikut menerapkan physical distancing. Sama seperti di Salatiga, realisasinya setiap pedagang diberi jarak dua meter, baik di dalam maupun di luar pasar.
Baca Juga: Ketua DPRD Heran Pelanggaran PSBB di Tegal Dibiarkan Tanpa Sanksi
1. Baru diterapkan di 4 pasar tradisional
Untuk memastikan berjalan lancar, Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Joko Sukur Baharudin melakukan pemantauan langsung, Sabtu (2/5).
Dari hasil tinjauan, penerapan tersebut diketahui baru diberlakukan untuk empat pasar, dari total rencana sembilan pasar yang ada di Kota Bahari tersebut. Yakni di Pasar Bandung, Pasar Randugunting, Pasar Kejambon dan Pasar Langon.
Baca Juga: Keren Abis! Pasar Tradisional di Salatiga Terapkan Physical Distancing