Beli Kebutuhan Pokok Dibatasi! Pemkab Kudus Pastikan Sembako Aman
Di toko modern harga gula sesuai HET
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times – Tim Satgas Pangan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko modern di Kudus pada Jumat (20/3). Sidak ini bertujuan untuk memastikan adanya pembatasan barang pokok yang dijual di toko modern.
Baca Juga: Indonesia Positif Virus Corona, Kemensos Tambah Nilai Bantuan Sembako
1. Sejumlah toko modern batasi pembelian barang kebutuhan pokok
Dari pantauan IDN Times di lapangan, sejumlah toko modern dilakukan pengecekan. Satu persatu barang kebutuhan pokok dicek. Hasilnya, harga gula toko modern seusai HET, tetapi harga gula di luar toko modern masih mencapai Rp16 ribu perkilo.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto mengatakan, tim Satgas Pangan Kabupaten Kudus telah melakukan sidak tentang pembatasan barang pokok penting. Barang itu adalah seperti beras, gula dan mie instan.
“Stagas Pangan Kabupaten Kudus telah melakukan sidak pembatasan barang pokok penting, beras, gula maupun mie instan,” kata dia kepada wartawan di Kudus pada Jumat (20/3).
Baca Juga: Mahasiswa di Kudus Galau, Kuliah Online Terkendala Jaringan Internet