Dendam dan Sering Cekcok! Takmir Musala Dianiaya Saat Shalawatan
Pelaku dan korban sudah sering cekcok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Polsek Bae Kudus telah berhasil mengamankan Rawuh (47) warga Desa Gondangmanis Kecamatan Bae Kudus pelaku pembacokan terhadap Muslim Afandi. Pelaku ditangkap karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban Muslim Afandi (65) warga Desa Gondangmanis yang merupakan takmir mushola setempat.
Dari informasi yang didapatkan kejadian terjadi pada Minggu (27/10) malam sekira pukul 19.00 WIB. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di dalam Mushola Darul Ulum di Desa Gondangmanis.
Baca Juga: Tarif Cukai Bakal Naik, Ini Harapan Pengusaha Rokok di Kudus
1. Pelaku membawa batang besi dan sabit datang ke Musala
Pada saat kejadian korban sedang sholawatan sebelum iqomat sholat isya. Kemudian tiba tiba datang pelaku memecahkan kaca jendela Mushola Darul Ulum dengan menggunakan sebuah batang besi dan membawa sabit. Kemudian terjadi penganiayaan tersebut.
Kapolsek Bae Kudus, Iptu Ngatmin membenarkan telah terjadi penganiayaan di Mushola Darul Ulum di Desa Gondangmanis. Ia menjelaskan, korban adalah seorang takmir mushola di desa setempat yang juga sering menjadi imam dan azan sebelum salat.
Baca Juga: UMK Kudus Tahun 2020 Diusulkan Naik Menjadi Rp2,218 juta