Lebih Besar Dari PNS, Segini Gaji Kades dan Perangkat Desa di Pati
Harus ada peningkatan kinerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pati, IDN Times - Bupati Pati Haryanto mewanti-wanti agar para kepala desa beserta perangkat desa tidak terlena dengan besaran gaji yang berasal dari alokasi Dana Desa (ADD). Haryanto pun meminta kepada para kepala desa dan perangkat desa untuk meningkatkan kinerja.
Baca Juga: Kades Terpilih Batur Tiba-tiba Raib, Pamit ke Semarang Diduga Diculik
1. Gaji Kades dari ADD
Orang nomor satu di Pati Bumi Mina Tani ini mengatakan, ada Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 11 tahun 2019 yang baru diterbitkan. Pada PP terebut disebutkan bahwa sebagian besar dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Pati akan terpakai untuk menggaji para kepala desa beserta perangkatnya.
Oleh karena itu, pria berkumis tebal itu mewanti-wanti meski peraturan ini merupakan kabar gembira bagi para kepala desa dan perangkat. Hal ini tidak boleh menjadikan mereka terlena. Sebab, ada penilaian kinerja yang mengikat para kades dan perangkat desa.
"Kalau hak sudah diberikan, kinerja juga harus ditingkatkan. Kewajiban harus dijalankan dengan baik," kata dia.
Baca Juga: Belum Sempat Dilantik, Kades Terpilih di Kudus Ini Meninggal Dunia