TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pati Tahun 2020 Dapat Jatah 48.800 Sertifikat Program PTSL

Tidak 100 persen gratis

IDN Times/Humas Pemkab Pati

Pati, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Pati mendapatkan jatah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 sebanyak 48.800 bidang tanah. Selain itu, Pemkab Pati juga mendapatkan jatah pengukuran tanah sebanyak 60 ribu bidang tanah di Pati.

Baca Juga: Kejari Kudus Periksa Dua Laporan Pungutan Biaya PTSL Capai Rp700 Ribu

1. Pati tahun 2020 dapat jatah 48.800 bidang tanah PTSL

IDN Times/Humas Pemkab Pati

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPN Kabupaten Pati Yoyok Hadimulyo Anwar saat menyerahkan sertifikat di Desa Terteg Kecamatan Pucakwangi, Pati, Kamis (12/12).

“Pada 2020 mendatang Kabupaten Pati mendapat jatah PTSL 48.800 bidang. Dan jatah pengukuran 60.000 bidang,” kata dia.

Ia menargetkan bahwa pada tahun 2023 mendatang seluruh bidang tanah di Pati semua tuntas. Artinya, seluruh bidang tanah di Pati semua tersertifikasi.

2. Ditargetkan tahun 2023 tanah di Pati miliki sertifikat

IDN Times/Humas Pemkab Pati

“Tahun 2023, ditargetkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Pati telah tuntas tersertifikasi,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto hari ini membagikan 1.000 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 kepada masyarakat Desa Terteg Kecamatan Pucakwangi.

"Alhamdulillah. Meskipun banyak, di sini tidak ada yang lapor-melapor. Sebaiknya memang seperti ini, jangan pada ribut. Ada program ini dimanfaatkan, kalaupun mengurus secara reguler, biayanya mahal" tegasnya.

Baca Juga: Jateng Jadi Tujuan Liburan, Pertamina Siapkan 21 Titik Layanan BBM 

Berita Terkini Lainnya