2.538 Pekerja dari 4 Perusahaan di Kudus Dirumahkan, Dampak COVID-19
Meskipun dirumahkan mereka tetap diberi upah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Sebanyak 2.538 pekerja di Kudus, Jawa Tengah dirumahkan. Langkah itu dilakukan guna mencegah serta mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).
Baca Juga: Mudik dari Jakarta, Warga Kudus Langsung Positif Virus Corona
1. Empat perusahaan ternama di Kudus rumahkan ribuan pekerjanya
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus, Bambang Tri Waluyo mengatakan, per 31 Maret 2020 sudah ada empat perusahaan di Kudus yang merumahkan para pekerjanya.
Diantaranya Perusahaan Rokok (PR) Sukun yang merumahkan sebanyak 1.560 pekerja dari total pekerja ada sebanyak 2.377 pekerja. Permasalahan perusahaan yang terletak di Desa Gondosari Kecamatan Gebog ini lantaran sudah tidak produktif lantaran terkendala proses distribusi akibat pembatasan di beberapa wilayah.
Selain itu perusahaan juga mengurangi berkumpul atau berkerumunnya karyawan sebagai upaya preventif penularan COVID-19.
Baca Juga: COVID-19 di Jateng, 40 Perusahaan Setop Produksi, 2.869 Buruh Kena PHK