COVID-19 di Jateng, 40 Perusahaan Setop Produksi, 2.869 Buruh Kena PHK

PHK dan merumahkan buruh jadi pilihan pengusaha

Semarang, IDN Times - Sebanyak 40 perusahaan di bidang garmen dan furnitur di Jawa Tengah menghentikan produksinya sementara waktu karena terdampak pandemi virus corona (COVID-19). Tak cuma itu, ribuan buruh juga telah di-PHK (pemutusan hubungan kerja) sementara ratusan terpaksa dirumahkan oleh pengusaha.

1. Pabrik kesulitan mendapatkan bahan baku yang impor Tiongkok

COVID-19 di Jateng, 40 Perusahaan Setop Produksi, 2.869 Buruh Kena PHKIlustrasi pekerja atau buruh pabrik. IDN Times/Zainul Arifin

Pandemi virus corona berdampak pada pengusaha dalam satu hingga dua bulan terakhir. Sebab, mereka masih menggantungkan bahan baku impor yang utamanya dari Tiongkok.

"Bahan baku farmasi, obat-obatan, tekstil, hingga besi harus didatangkan dari Tiongkok. Pabrik kalau tetap produksi juga bingung karena pasarnya juga tidak ada," kata Ketua Asosiasi Pengusahan Indonesia (APINDO) Jawa Tengah, Frans Kongi melansir Antara, Senin (6/4).

2. Merumahkan buruh menjadi pilihan pengusaha

COVID-19 di Jateng, 40 Perusahaan Setop Produksi, 2.869 Buruh Kena PHKIlustrasi aktivitas buruh di salah satu pabrik kopi di Sumatera Utara. IDN Times/Prayugo Utomo

Tak cuma itu, pengusaha juga kesulitan mengekspor produknya pada situasi seperti sekarang ini. Kongi mengatakan, opsi untuk merumahkan karyawan menjadi pilihan agar perusahaan bisa tetap beroperasi.

Dari data yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, per Jumat (3/4) sebanyak 2.869 buruh di Jawa Tengah telah di-PHK dan 454 dirumahkan tanpa upah.
Ganjar mengklaim telah menyiapkan jaring pengaman ekonomi untuk mengaver para buruh yang terkena PHK serta dirumahkan tersebut.

"Pemprov Jateng telah menyiapkan Rp 1,4 triliun untuk penanganan COVID-19 ini. Dan sekitar Rp 1 triliun untuk jaring pengaman ekonomi," ujar Ganjar.

Baca Juga: Ganjar Janji Beri Bantuan Rp1,4 T untuk Atasi COVID-19 di Jawa Tengah

3. Pemprov Jawa Tengah menyiapkan Kartu Pra Kerja

COVID-19 di Jateng, 40 Perusahaan Setop Produksi, 2.869 Buruh Kena PHKIlustrasi Kartu Pra Kerja. IDN Times/Arief Rahmat

Selain akan dikaver dana tersebut, lanjut Ganjar, mereka yang terkena PHK dan dirumahkan juga bakal mendapat sokongan bantuan lewat Kartu Pra Kerja, yang pada awal April 2020 ini akan diluncurkan.

"Pemerintah pusat telah menyiapkan program untuk mengaver teman-teman melalui Kartu Pra Kerja. Silakan nanti teman-teman bisa mendaftar," jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times.

Menurut Ganjar, Kartu Pra Kerja, yang juga masuk dalam jaring pengamanan ekonomi COVID-19, merupakan bantuan berupa biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya yang diluncurkan bulan ini.

4. Pendaftaran Kartu Pra Kerja melalui online

COVID-19 di Jateng, 40 Perusahaan Setop Produksi, 2.869 Buruh Kena PHKIlustrasi buruh. IDN Times/Lia Hutasoit

Jawa Tengah sendiri, aku Ganjar, mendapat kuota Kartu Pra Kerja sebanyak 241.705 orang. Ihwal teknis serta siapa saja yang akan menerima, saat ini masih disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Untuk mendapatkan kartu tersebut, sesuai petunjuk Kementerian Tenaga Kerja, masyarakat terlebih dahulu bisa mendaftar secara daring atau online pada laman prakerja.go.id.

Tak hanya untuk mereka yang terkena PHK dan dirumahkan, kartu tersebut juga berlaku untuk para pencari pekerjaan atau semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

"Pendaftaran dibuka 7 April 2020 (secara) online. Untuk Jawa Tengah total anggarannya mencapai Rp1,497 triliun," katanya.

5. Penerima Kartu Pra Kerja mendapat bantuan Rp3,5 juta

COVID-19 di Jateng, 40 Perusahaan Setop Produksi, 2.869 Buruh Kena PHKIDN Times/Reza Iqbal

Nantinya para pemegang kartu tersebut bakal menerima beberapa fasilitas dengan total nominal bantuan Rp3,5 juta. Rinciannya, setiap bulan mereka menerima insentif sebesar Rp600 ribu selama empat bulan. Ditambah biaya survei senilai Rp50 ribu sebanyak tiga kali dan pelatihan online satu kali senilai Rp1 juta.

Ganjar telah meminta untuk dilakukan sosialisasi segera oleh dinas tenaga kerja di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

"Maka dari itu pemkab maupun pemkot mesti segera bergerak mengumumkan pada masyarakat baik untuk pendaftaran online atau pengusulan siapa saja yang terdampak," tandasnya.

Baca Juga: 16 Hotel Bintang di Jawa Tengah Tutup Sebulan, Terdampak Virus Corona

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya