Pelaku Penggelapan 5 Unit Mobil Rental di Kudus Dibekuk di Tuban
Alasan sewa untuk operasional perusahaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Kepolisian Resor ( Polres) Kudus berhasil membekuk pelaku dugaan penggelapan mobil rental milik warga kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Pelaku AL warga Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, berhasil ditangkap di Tuban, Jawa Timur pada 24 November 2019.
Baca Juga: Dua Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Yayasan UMK Divonis 3,5 Tahun
1. Mobil rental digadaikan di Jawa Timur
Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi mengungkapkan pelaku diduga telah menggelapkan lima kendaraan mobil rental. Kendaraan itu sudah digadaikan kepada sejumlah warga di Jawa Timur.
"Ada yang dilakukan di Tuban dan ada juga di Malang," kata dia saat jumpa pers di Mapolres, Kamis (12/12).
Dari hasil penangkapan pelaku, barang bukti lima kendaraan tesebut juga berhasil diamankan. Barang tersebut sebagai alat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini merupakan hasil kerja keras personel kepolisian," katanya.
Baca Juga: Kocak! 2 Tersangka Penggelapan Mobil Tertangkap karena Saling Lapor