Pemkab Pati Larang Penggunaan Kantong Plastik di Toko Modern
Masyarakat diminta bawa tumbler sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pati, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Pati meminta kepada masyarakat agar mengurangi penggunaan sampah plastik. Dari pemkab sudah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) tentang larangan penggunaan kantong plastik di toko modern.
Tak hanya itu, untuk mengurangi penggunaan plastik masyarakat juga diminta membawa tumbler sendiri.
Baca Juga: Ajang Sepeda Le Velo de Pati Digelar Minggu, Tempuh Jarak 110 Km
1. Sampah plastik menjadi persoalan serius
Bupati Pati Haryanto mengatakan, sampah plastik menjadi persoalan yang utama. Bahkan saat mengikuti kegiatan Gerakan Pungut Sampah dan Penanaman Mangrove di Pantai Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, Jumat (28/2), mayoritas sampah plastik yang terkumpulkan.
“Mari bersama-sama kita berupaya mengurangi sampah plastik. Salah satu caranya, setiap ada kegiatan kita membawa tumbler (tempat minum) sendiri,” ujar Haryanto dalam keterangan resminya yang diterima IDN Times.
Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Kamu harus Beralih dari Kantong Plastik ke Tote Bag