Pilkada 2020 Ditunda, KPU Rembang Tunggu Surat Resmi Dari Pusat
Tunggu intruksi dari KPU Pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Rembang, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang belum menerima surat resmi terkait penundaan pelaksanan pemilihan kepada daerah (Pilkada) pada September 2020 mendatang. KPU Rembang pun masih menunggu surat resmi dari pusat.
Baca Juga: Perjalanan Dinas SKPD dan DPRD Dipangkas Tangani KLB Corona Rembang
1. KPU Kabupaten Rembang masih tunggu surat resmi dari KPU Pusat
Ketua KPU Rembang M Ika Iqbal Fahmi mengungkapkan terkait dengan penundaan pelaksanaan pilkada tahun 2020 ini karena wabah virus corona (COVID-19) belum menerima surat resmi. Hingga saat ini KPU Rembang masih menunggu intruksi dari KPU Pusat.
“Kita masih menunggu surat resminya. Nanti kalau sudah turun kita tinggal menidaklanjuti intruksi dari pusat,” kata dia saat dihubungi lewat sambungan WhatsApp IDN Times pada Selasa (31/3).
Baca Juga: Komisi II DPR dan Penyelenggara Pemilu Sepakat Tunda Pilkada 2020