TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Dibolehkan Pulang, Hasil Swab Warga Kudus Malah Positif Corona

Di Kudus positif pandemik corona bertambah jadi 12 orang

shutterstock.com/g/jarun011

Kudus, IDN Times – Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) pandemik virus corona atau COVID-19 yang dirawat di rumah sakit di Kudus bertambah dua orang. Satu diantara pasien ini sempat diperbolehkan pulang. Namun setelah pulang ternyata hasil tes swab pasien tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau COVID-19.

Baca Juga: Dikira Efek Menstruasi, Perawat di Kudus Positif Virus Corona

1. Pasien kembali dirawat di rumah sakit

Donna Noviyarti, seorang petugas kesehatan Puskesmas Padang Pasir saat melihatkan angka suhu tubuh pasien yang datang berobat. IDN Times/Andri NH

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus dr. Andini Aridewi mengatakan, seorang pasien yang sebelumnya dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang kini kembali dirawat di Rumah Sakit Aisiyah Kudus kembali. Hal ini karena swab hasil pemeriksaan pasien baru diketahui pada 21 April 2020 kemarin.

“Pasien ini adalah seorang wanita berusia 36 tahun. Dia datang ke RS Aisiyah tanggal 12 April 2020 dan dilakukan tindakan curettage. Tanggal 14 April 2020 masuk ruang isolasi dan diperbolehkan pulang tanggal 17 April 2020,” kata dia dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times pada Rabu (22/4).

2. Suami pasien juga mengalami sesak dan ikut dirawat

shutterstock.com/g/jarun011

Dia mengatakan, namun setelah hasil swab keluar tanggal 21 April 2020. Pasien tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau COVID-19. Pasien sekarang dilakukan perawatan di RS Aisiyah kembali.

“Suami penderita sebagai salah satu kontak erat, karena menunjukan gejala sesak, yang bersangkutan juga dirawat di RS Aisiyah,” jelasnya.

Pasien kedua adalah seorang laki-laki, usia 31 tahun yang berdomisili di Kecamatan Kaliwungu. Pasien datang ke RS Kumala Siwi tanggal 15 April 2020 dengan penyakit penyerta. Sudah di swab tetapi kondisi pasien tersebut memburuk dan meninggal.

“Hasil swab keluar pada tanggal 21 April 2020 dan dinyatakan positif. Pasien mempunyai riwayat perjalanan dari Jepara,” jelasnya.

Baca Juga: Polres Kudus Siapkan Tim Khusus Tangani Penolakan Jenazah COVID-19

Berita Terkini Lainnya