TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setahun, Ribuan Istri di Kudus Minta Diceraikan Suami 

Faktor ekonomi jadi penyebabnya

IDN Times/Sukma Shakti

Kudus, IDN Times - Angka kasus perceraian di Kabupaten Kudus sepanjang tahun 2019 mencapai ribuan. Penyebabnya adalah istri yang mengajukan cerai gugat ke Pengadilan Agama Kabupaten Kudus.

Baca Juga: Ribuan Perempuan di Semarang Gugat Cerai Suami, ini Penyebabnya

1. Ribuan cerai diajukan istri ke Pengadilan Agama Kabupaten Kudus

IDN Times/Aji

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kudus Ali Mufid, Senin (6/1). Untuk angka perkara di Kudus sepanjang tahun 2019 adalah perkara perceraian. Meskipun ada beberapa kasus lain.

“Paling banyak adalah perceraian. Meskipun ada perkara lain seperti perselisihan ekonomi syariah hingga soal dispensasi usia nikah,” kata dia di Kudus.

Menurutnya untuk angka perkara perceraian di Kudus sepanjang tahun 2019 mencapai 1.300an perkara. Hanya yang mendominasi adalah cerai gugat yang mencapai 1.100 perkara. Sedangkan cerai talak 200 an perkara.

“Kebanyakan cerai gugat. Cerai gugat ini yang mengajukan dari istri. Dari perempuannya. Sedangkan cerai talak ini yang mengajukan dari suami,” terang dia.

2. Faktor ekonomi hingga orang ketiga jadi penyebabnya

Ilustrasi perceraian (coodes.co.uk)

Diakuinya ada beberapa faktor yang menyebabkan perceraian.  Biasanya karena faktor ekonomi, faktor perselisihan dan pertengkaran, hingga ada orang ketiga.

“Terlebih saat ini medsos lebih mudah,” ujar dia.

Baca Juga: Gara-gara Pindah Agama, Puluhan Suami di Semarang Ceraikan Istrinya

Berita Terkini Lainnya