Ribuan Perempuan di Semarang Gugat Cerai Suami, ini Penyebabnya

60% penggugat cerai adalah perempuan 

Semarang, IDN Times- Selama sembilan bulan terakhir, tren perceraian di Kota Semarang semakin meningkat tajam. Data yang didapat dari Pengadilan Agama Kelas IA Kota Semarang, jumlah perkara yang masuk ke meja persidangan mencapai 2.570 kasus. 

Dari jumlah sebanyak itu, pihak perempuan yang mengajukan gugatan cerai mencapai 1.773 orang. Sedangkan 572 perkara lainnya diajukan oleh pihak laki-laki.

"Pada tahun ini kasus perceraian yang kami terima trennya naik berlipat-lipat. Karena sejak Januari sampai hari ini saja, sudah ada 2.570 perkara. Dan untuk gugatan yang diajukan pihak laki-laki sebanyak 572 orang. Sedangkan, perempuan yang menggugat cerai suaminya mencapai 1.773 orang," kata Tazkiyaturrobihah, Panitera Muda Hukum di Pengadilan Agama Kota Semarang, kepada IDN Times, Selasa (10/9).

1. 60 persen penggugat cerai berasal dari pihak perempuan

Ribuan Perempuan di Semarang Gugat Cerai Suami, ini Penyebabnyawww.coodes.co.uk

Ia menyatakan perkembangan yang terjadi saat ini, persentase perempuan yang mengajukan gugatan cerai kepada suaminya sebesar 60 persen. Gugatan paling tinggi muncul di bulan Juli mencapai 300 perkara sekaligus.

Tazki menjelaskan, gugatan cerai yang diajukan pihak perempuan yang sudah diputus oleh majelis hakim terdapat 1.500 perkara. "Tinggal dua ratusan lagi yang masih diproses. Ini justru menunjukkan tingginya angka gugatan cerai yang diajukan oleh perempuan. Rata-rata per harinya kita memproses 15 sampai 20 perkara," akunya.

Baca Juga: Bagi Orangtua yang Bercerai, Jangan Lakukan 5 Hal Ini Kepada Anak

2. Ada istri yang ditinggal suaminya

Ribuan Perempuan di Semarang Gugat Cerai Suami, ini Penyebabnyahttps://dailytimes.com.pk/

Menurut Tazki, perempuan yang meminta cerai kebanyakan terlibat cekcok secara terus-menerus dengan suaminya.

Tak cuma itu, dalam sidang juga terungkap kasus yang mencuat karena si perempuan ditinggal pergi oleh suaminya. 

"Kita juga masih menemukan kasus KDRT yang membuat banyaknya perempuan memutuskan bercerai dari suaminya. Tapi yang marak terjadi di Semarang tahun ini adalah kasus perselisihan dalam rumah tangga alias cekcok. Kita menemukan ada 200 lebih perkara," terangnya.

Baca Juga: 5 Hal Pemicu Perceraian yang Sering Tak Disadari Pasangan

3. Proses mediasi buntu karena terbentur masalah yang kompleks

Ribuan Perempuan di Semarang Gugat Cerai Suami, ini Penyebabnyapixabay.com/succo

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Kota Semarang, Anis Fuad mengungkapkan pihaknya selama ini tetap mengupayakan menempuh jalur mediasi untuk menekan angka perceraian di Semarang. 

Namun lagi-lagi mediasi sering buntu di tengah jalan lantaran terbentur masalah yang komplek antara kedua belah pihak.

"Kita kan selalu cari jalan keluarnya supaya perkara itu bisa selesai secara damai. Sering kita mediasikan dan didamaikan di sidang. Ada yang berhasil rujuk di tengah sidang, tapi memang ada hambatan terkait masalah yang kompleks. Mulai masalah pendidikannya yang rendah sehingga mempengaruhi pengetahuan agamanya, serta faktor pekerjaan serabutan menjadi akar masalahnya," bebernya. 

Baca Juga: Menginap di Hotel Bareng Pria Lain, Ketua Pengadilan Agama Ini Kena Razia Satpol PP

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya