Sulit Tangkap Pemodal, Modus Produksi Rokok Ilegal Menurut Bea Cukai
Paling banyak di Jepara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus membeberkan modus para pelaku produsen rokok ilegal. Menurut Bea Cukai Kudus modus yang digunakan sangat rapi tak heran para pelaku utamanya sulit untuk dilakukan penindakan oleh Bea Cukai Kudus.
Baca Juga: Mulai Pelekatan, Bea Cukai Kudus Siapkan Pita Cukai Rokok yang Baru
1. Modusnya ada pemodal setor batang kepada warga di Jepara
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo saat konfrensi pers di kantornya, Kamis (23/1). "Ada modus para produsen pembuat rokok ilegal ini," kata dia.
Menurutnya, para pelalu produsen rokok ilegal banyak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara. Disana banyak rumah warga yang dijadikan untuk tempat produksi hingga penyimpanan rokok ilegal.
Modusnya, ada pemodal yang menyetorkan batang rokok ke rumah-rumah warga. Disana, warga yang melakukan pengemasan saja. Sedangkan setelah dilakukan pengemasan maka akan diambil oleh pemiliknya.
"Pekerja di rumah ini hanya mengemas rokok ilegal saja. Kemudian diambil lagi. Sehingga kami kesulitan untuk menangkap pemodal ini," terang dia.
Baca Juga: Bea Cukai Kudus Nyatakan Bakal Gempur Rokok Ilegal di 2020