Bantah Calon Bagongan, Pengacara Kondang Serius di Pilbup Purbalingga
Hidupkan jaringan relawan untuk menang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purbalingga, IDN Times – Pengacara kondang, Sugeng SH MSi, membantah pencalonannya sebagai Bupati Purbalingga pada Pilkada 2020 sekadar bagongan alias pura-pura. Hal ini ia ungkapkan saat pidato di hadapan massa pendukung di Aula DPC PKB Purbalingga, Rabu (11/3).
Baca Juga: Partisipasi Politik Pilkada Purbalingga Tergolong Rawan
1. Pernah disebut calon settingan di Pilkada Purbalingga 2015
Istilah bagongan muncul saat ia maju sebagai calon bupati Purbalingga 2015 lalu. Ia yang berpasangan dengan almarhum Sutjipto disebut pasangan calon bagongan karena pencalonan mereka dinilai sekadar setingan.
Sebagian kalangan menilai mereka mencalonkan diri agar pasangan Tasdi-Tiwi tak melawan kotak kosong. Ketika itu, Pilkada harus diikuti minimal dua pasangan calon. Namun tak disangka, perolehan suara Sugeng ketika itu mencapai 190.276 atau lebih dari 45 persen.
“Saya sungguh-sungguh, bukan pura-pura. Ini untuk menepis rumor yang berkembang,” kata Sugeng.
Baca Juga: Berapa Honor 90 PPK di Purbalingga yang Baru Dilantik? Ini Besarannya