TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hiburan Malam di Purbalingga yang Masih Beroperasi Dibubarkan! 

Pengunjung Diimbau Jalankan Social Distancing

Istimewa

 

PurbaIingga, IDN Times - Polres Purbalingga menggelar patroli memantau situasi di wilayah Purbalingga, Senin malam (23/3). Selain itu, patroli malam itu juga sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar melaksanakan social distancing mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Tidak Taat Maklumat Kapolri Soal COVID-19, Kamu Bisa Dipidana!

1. Pengunjung tempat hiburan malam diminta pulang

Istimewa

Patroli dipimpin langsung Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla. Syafi mengatakan, tim patroli masih menjumpai beberapa tempat hiburan malam yang buka dan dikunjungi warga.

Kapolres menghampiri dan mengimbau pemilik tempat hiburan agar menghentikan aktivitasnya. Para pengunjung juga diminta segera pulang ke rumah masing-masing.

"Ada tempat hiburan yang masih melakukan kegiatan pada malam hari ini. Kami komunikasi dengan pengelola untuk menghentikan aktivitasnya demi kepentingan bersama agar tercegah dari penyebaran virus Corona," kata Syafi.

2. Polisi umumkan maklumat Kapolri

Istimewa

Di lokasi hiburan, polisi juga menyosialisasikan dan memasang Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Pengunjung diimbau untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolri supaya masyarakat tetap tinggal di rumah, tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak. Kami ajak masyarakat menaati kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona," kata dia.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Polisi Bubarkan Warga yang Kongko Malam di Kudus

Berita Terkini Lainnya