Cegah Virus Corona, Polisi Bubarkan Warga yang Kongko Malam di Kudus

Masih banyak masyarakat yang nongkrong santai di Kudus

Kudus, IDN Times - Personel Polres Kudus melakukan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan social distancing atau pembatasan sosial. Tak tanggung-tanggung masyarakat yang sedang kongko-kongko di tempat keramaian diminta untuk membubarkan diri. Kegiatan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

1. Sejumlah lokasi keramaian jadi sasaran polisi

Cegah Virus Corona, Polisi Bubarkan Warga yang Kongko Malam di KudusIDN Times/Aji

Personel kepolisian menyisir sejumlah tempat keramaian yang ada di Kudus Senin (23/3) malam.

Kegiatan penyisiran dimulai pada pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 23.19 WIB. Sejumlah lokasi keramaian dilakukan imbauan kepada masyarakat di Kudus untuk melakukan sosial distancing.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran diantaranya, sekitar kawasan alun-alun Simpang Tujuh Kudus, angkringan depan Cafe Kidies Kudus, kawasan jalan menuju Balai Jagong, restoran, dan Pasar Bitingan.

Baca Juga: Waspada Corona! Masih Ada RS di Kudus Kekurangan Alat Pelindung Diri 

2. Polisi mengimbau masyarakat untuk social distancing

Cegah Virus Corona, Polisi Bubarkan Warga yang Kongko Malam di KudusDok. Polres Kudus

Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya adalah tidak berada di tempat keramaian.

“Kami bersama dengan Waka Polres Kudus dan PJU Polres Kudus Kapolsek Kota memberikan imbauan kepada warga dengan adanya wabah virus corona agar tetap tinggal dirumah dan tidak kumpul-kumpul di kerumunan,. Ini demi untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona” ujar dia seperti keterangan resmi yang diterima IDN Times

3. Masyarakat perlu diedukasi soal pencegahan virus corona

Cegah Virus Corona, Polisi Bubarkan Warga yang Kongko Malam di KudusDok. Polres Kudus

Sebelumnya, Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengimbau kepada masyarakat agar tidak berada di tempat keramaian. Jika ada masyarakat yang berada di tempat keramaian atau membuat acara bersifat mengumpulkan orang banyak, akan dibubarkan.

“Kita selalu ingat untuk menjaga jarak. Masyarakat perlu untuk diedukasi terkait dengan pencegahan virus corona ini,” terang Hartopo.

Baca Juga: PDP Virus Corona di Kudus Berkuliah di Semarang

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya