Investasi Bodong Raup Miliaran, Modus Warga Purbalingga Tipu Korban
Korban dijanjikan keuntungan berlipat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purbalingga, IDN Times - AD (28), warga Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga menjanjikan laba hingga 70 persen per transaksi bagi yang mau berinvestasi di bisnis suvenir yang dijalankannya. Dengan keuntungan sebesar itu, banyak yang terbujuk menanamkan modal puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Misteri Tumpukan Batu di Purbalingga Ternyata Fenomena Columnar Joint
1. Total kerugian korban mencapai Rp1 miliar
Namun, janji manis AD tak semanis realitasnya. Alih-alih menggunakan suntikan modal itu untuk pengembangan bisnis, dana segar dari satu investasi justru digunakan untuk menutup keuntungan investor-invenstor yang lain dan keperluan pribadi. Pola investasi gali lubang tutup lubang itu biasa disebut skema ponzi.
“Untuk sementara di Purbalingga ada empat orang yang sudah melapor. Total kerugian Rp 1 miliar,” kata Kepala Bagian Operasi Polres Purbalingga, Kompol Sigit Ari Wibowo, Kamis (23/1).
Baca Juga: Purbalingga Berlakukan Car Free Day, Ini Ruas Jalan yang Ditutup