TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Laboratorium Forensik Digital UMP Bantu Ungkap 40 Kejahatan Siber

UMP resmikan Digital Forensics Center

Istimewa

Purwokerto, IDN Times - Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) meresmikan Digital Forensics Center (DFC) di lantai empat gedung Fakultas Teknik dan Sains, Sabtu (15/2). Selain untuk pembelajaran, laboratorium forensik ini juga bisa membantu mengungkap kasus-kasus kejahatan siber.

Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pilkada 2020, Polda Jateng Gelar Patroli Siber

1. Berkolaborasi dengan Polri mengungkap kejahatan siber

Ilustrasi penerapan aplikasi digital dalam jaringan website. IDN Times/Feny Maulia Agustin

Kendati baru diresmikan, DFC UMP telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dan membantu penelusuran jejak digital dari 40 kasus yang ditangani Kepolisian di Banyumas dan sekitarnya.

Ketua DFC UMP, Mukhlis Prasetyo Aji mengatakan, laboratorium forensik digital menjadi keunggulan Fakultas Teknik UMP. Laboratorium forensik ini akan menjalankan sejumlah fungsi, antara lain sebagai pusat pengelolaan pengetahuan dan pembinaan jaringan nasional perguruan tinggi Muhammadiyah (PTM).

Selain itu, DFC juga akan menjadi pusat pengembangan analisis kasus kejahatan siber, pelatihan dan pemberdayaan sumber daya manusia profesi forensik digital serta keamanan siber, dan pencarian serta pelatihan keamanan data dan forensik digital.

"Kami sudah bekerja sama dengan kepolisian Banyumas, Kebumen, dan Purbalingga, paling banyak kasus pornografi. Kami juga pernah menjadi saksi ahli digital forensics dalam persidangan saat mengungkap kasus di wilayah Polsek Ajibarang, Banyumas," kata dia.

2. Menggunakan perangkat lunak yang digunakan lab forensik Mabes Polri

(IDN Times/Rochmanudin)

Mukhlis mengatakan, kerja-kerja laboratorium forensik digital UMP masih menggunakan perangkat lunak seperti yang digunakan lab forensik Mabes Polri. Namun ke depan DFC UMP akan membuat perangkat lunak sendiri dengan melibatkan mahasiswa.

"Kami akan menyiapkan perangkat yang bisa mengolah data, menyiapkan bukti digital untuk kasus-kasus siber," ujar dia. 

Baca Juga: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Resmi Jadi Usulan DPR

Berita Terkini Lainnya