Loka POM Banyumas Gerebek Pabrik Jamu Ilegal di Cilacap
Gagalkan distribusi ribuan Dus jamu siap edar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilacap, IDN Times – Loka POM di Banyumas menggerebek pabrik pembuatan jamu tradisional tanpa izin edar di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Rabu (17/6). Petugas menemukan 2.500 dus jamu siap edar yang masing-masing dus berisi 30 saset dan 20 karung bahan jamu siap produksi.
Baca Juga: Tol Cilacap-Jogja Dibangun Mulai 2022, Kebumen Minta Tiga Exit Tol
1. Pekerja kabur saat petugas memeriksa pabrik jamu
Kepala Loka POM di Banyumas, Suliyanto, mengatakan, informasi bermula dari laporan masyarakat. Ia kemudian menerjunkan tim investigasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Setelah kita buktikan kebenaran informasi itu, kita turun ke lapangan,” ujar dia ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (17/6).
Ia mengatakan, saat penggerebekan ada dua orang pekerja di rumah produksi. Namun mereka kabur saat petugas tengah menyita barang bukti.
“Tapi identitas sudah kami pegang, setelah ini kami lakukan pemanggilan,” kata dia.
Selain jamu siap edar dan bahan bakunya, petugas juga menyita mesin produksi sebagai barang bukti. Penyitaan disaksikan Ketua RT setempat.
“Ketua RT malah tidak tahu ada aktivitas produksi jamu. Tahunya rumah kosong. Warga juga kaget karena tidak tahu ada produksi jamu di situ,” ujar dia.
Baca Juga: 10 Narapidana Narkoba Vonis Mati Dipindah ke LP Nusakambangan Cilacap