Ngeyel! Bupati Banyumas Ambil Tindakan Represif Bubarkan Kerumunan
Dilakukan sebagai langkah pencegahan virus corona (COVID-19)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyumas, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas bersama TNI dan Polri bakal menempuh tindakan represif dengan membubarkan kerumunan massa selama darurat virus corona (COVID-19). Hal itu akan mulai dilakukan per Selasa (24/3) dengan menggelar operasi secara bersama dan serentak di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.
Baca Juga: Dua Warga Banyumas Positif Virus Corona, Satu Meninggal di Jakarta
1. Tindakan represif keramaian di tempat hiburan dan kerumunan massa
Kebijakan tersebut diambil Bupati Banyumas, Achmad Husein usai memimpin rapat di halaman Pendapa Sipanji, Selasa (24/3). Rapat yang berlangsung hampir satu jam itu dipimpin Bupati dan dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Para Asisten Sekda, Dinas Kesehatan, Kominfo dan Kasatpol PP Kabupaten Banyumas. Mereka sengaja menggelar rapat di ruang terbuka, seperti laiknya berjemur di bawah sinar matahari pagi.
"Mulai hari ini, saya minta Kasatpol PP berkoordinasi dengan Polresta dan Kodim (setempat) agar menyisir dan berkeliling ke seluruh penjuru Banyumas. Langkah represif ini kami lakukan untuk membubarkan setiap keramaian di tempat hiburan dan kerumunan massa, karena imbauan awal masih ada yang berkeberatan dan ada yang ngeyel," kata Husein dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times.
Baca Juga: Baru Dirawat 12,5 Jam, Pasien Virus Corona di Banyumas Meninggal Dunia