TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Orangtua di Purbalingga Rantai Anak Biar Gak Keluyuran dan Ambil Uang

Beruntung diketahui warga karena ada teriakan minta tolong

ilustrasi rantai dan belenggu (pixabay.com/Free-Photos)

Purbalingga, IDN Times - Orangtua di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah merantai anaknya yang masih berusia tujuh tahun di dapur rumah. Hal itu dilakukan lantaran tidak ingin anaknya keluyuran selama mereka bekerja di pasar.

1. Terungkap tanpa sengaja oleh warga setempat

Pixabay

Peristiwa tersebut terungkap setelah seorang warga setempat mendengar teriakan anak kecil dari sebuah rumah pada Sabtu (13/3/2021). Setelah ditelusuri, rupanya ada seorang bocah yang tengah dirantai kakinya.

Saat ditemukan, anak tersebut dirantai pada sebuah besi konstruksi bangunan dengan hanya beralaskan tikar. Tepat di sampingnya terdapat makanan yang ditempatkan tidak menggunakan piring, tetapi menggunakan wajan.

Pemandangan itu sempat divideokan warga tersebut hingga viral ke media sosial dan viral.

Sejumlah warga lain berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa setempat. Perangkat desa langsung berkoordinasi dengan polisi untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Baca Juga: 8 Camilan Unik dari Purbalingga yang Enak dan Ramah untuk Dompetmu

2. Anak dirantai biar tidak keluyuran dan hukuman mengambil uang orangtua

Pexels/lalesh aldarwish

Setelah polisi datang, gembok dan rantai yang dipasang pada anak tersebut dilepas.

Pihak desa bersama Polsek setempat mengundang orangtua bocah untuk mengklarifikasi peristiwa itu. Bukannya selesai, terjadi justru adu argumen antara perangkat desa dengan orangtua anak terjadi.

Menurut Kepala Desa, Nur Cahyadi, alasan orangtua merantai anaknya karena kenakalan anaknya yang lupa waktu saat bermain. Agar anak tidak keluyuran saat orangtuanya berjualan ikan di pasar tradisional setempat, mereka memutuskan untuk merantainya.

Lebih dari itu, sang Ibu berdalih tindakan tersebut dilakukan karena sang anak kerap mengambil uang tanpa sepengetahuan dan izin orangtua sehingga membuat sang Ayah naik pitam.

Lantaran proses media oleh perangkat desa tidak menyelesaikan masalah, akhirnya persoalan dibawa ke Polres Purbalingga.

3. Diselesaikan melalui musyawarah di Polres Purbalingga

IDN Times/Rudal Afgani

Pihak Polres Purbalingga mengundang berbagai pihak terkait pada Senin (15//3/2021).  Mediasi dipimpin langsung Kapolres Purbalingga, AKBP Funnky Ani Sugiharto.

"Perlu kami jelaskan bahwa hal tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Ini merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan yaitu mengikat anak dengan rantai saat ditinggal pergi," kata Funnky.

Berdasarkan informasi pihaknya, keluarga tersebut memiliki latar belakang ekonomi yang kurang mampu, sehingga kedua orangtua anak harus bekerja mencari nafkah. Mereka berpikiran anak bisa membuat mereka tenang selama ditinggal di rumah.

"Kejadian itu terjadi tiga kali pada waktu yang berbeda selama 1x24 jam secara terus menerus. Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal orangtuanya bekerja di pasar," ujar dia.

Baca Juga: Digeledah Penyidik, Camat Purbalingga Umpetin Dokumen di Bawah Kasur

Berita Terkini Lainnya