TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tukang Batagor di Kebumen Bisa Tarik Harta Karun Presiden Soekarno

Modus itu digunakan untuk aksi penipuan

(Dok. Humas Polres Kebumen)

Kebumen, IDN Times - Seorang pedagang batagor keliling, WJ (58) menawarkan jasa jalan pintas untuk menjadi orang kaya. Warga Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen itu memasarkan harta karun warisan Presiden Indonesia pertama, Soekarno.

Jasa yang ditawarkan pun mempunyai syarat, yaitu siapa yang berminat harus menyerahkan mahar berupa uang hingga belasan juta rupiah. Uniknya, tidak sedikit mereka yang berminat pada jasa yang ditawarkan WJ.

Baca Juga: Pilkada 2020, Mengenal Kabupaten Kebumen, Partisipasi Pemilih Jadi PR

1. Bermodalkan uang dan emas batangan palsu

Dok. Humas Polres Kebumen

WJ menipu korbannya dengan bermodalkan bergepok-gepok uang pecahan ratusan ribu rupiah dan emas batangan yang bertuliskan Bank Swiss serta gambar mantan Presiden Soekarno. Emas batangan yang digunakan merupakan emas imitasi yang terbuat dari kuningan. Selanjutnya uang jutaan yang ia miliki juga palsu.

WJ pun ditetapkan tersangka oleh polisi. Salah satu korban yang diperdaya ialah SN (68), warga Kelurahan Karanganyar, Kabupaten Kebumen.

2. Mengelabui korban dengan dongeng harta karun peninggalan Presiden Soekarno

Instagram.com/ularbesi_penyelamat_republik

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyatakan jika rangkaian penipuan yang dilakukan WJ dimulai dari cerita fiktif soal emas seberat 2 kilogram yang siap diambil di pekarangan rumah SN.

Dari cerita yang ia karang, emas itu adalah harta karun peninggalan presiden Soekarno. Ia mengatakan emas yang disimpan di Bank Swiss tersebut bisa WJ ambil dengan cara gaib.

"Syarat untuk menarik emas itu, korban harus menyiapkan kembang tujuh rupa serta mahar Rp18 juta, selanjutnya diserahkan ke tersangka," kata Rudi didampingi Kapolsek Karanganyar AKP Kusnadi saat konferensi pers.

3. Koran tergiur hasil yang didapat berlipat dari mahar yang disetorkan

Dok. Humas Polres Kebumen

Meskipun cerita itu tak masuk akal, imbuh Rudy, korban tetap percaya. Korban tergiur lantaran secara matematika hasil yang didapatkan berlipat ganda. SN menyerahkan uang mahar pada Senin, 6 Januari 2020.

Guna meyakinkan korban, selanjutnya pada hari yang sama, tersangka pura-pura melakukan ritual di kamar korban. Ritual dilakukan untuk menarik harta karun yang bisa membuat SN kaya mendadak.

Usai ritual digelar, emas palsu yang dibungkus kain kafan putih diserahkan WJ kepada SN. Tersangka berpesan jika emas hanya boleh dibuka satu bulan kemudian setelah emas diserahkan. Jika dibuka sebelum waktunya, WJ menyebut ritual bisa gagal.

Baca Juga: Jual Hexymer Secara Ilegal, Pemuda di Kebumen Terancam 10 Tahun Bui

Berita Terkini Lainnya