11 Ribu ASN di Kota Semarang Segera Terima THR dan Gaji ke-13

ASN diminta belanja ke UMKM

Intinya Sih...

  • Pemerintah Kota Semarang akan membayarkan THR dan Gaji Ke-13 kepada 11 ribu ASN dan PPPK dalam waktu dekat.
  • Pembayaran THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang APBD tahun anggaran 2024.
  • THR diharapkan dapat menggeliatkan sektor ekonomi, terutama bagi UMKM di Kota Semarang, serta dimanfaatkan untuk sedekah selama bulan Ramadhan.

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK dalam waktu dekat. Pembayaran THR dan Gaji ke-13 jelang Hari Idulfitri 1445 Hijriyah tersebut diharapkan dapat menggeliatkan perekonomian di Kota Semarang.

1. Pembayaran THR bersumber dari APBD

11 Ribu ASN di Kota Semarang Segera Terima THR dan Gaji ke-13Petugas menata uang tunai di BNI Cash Center, Jakarta, Kamis (14/3/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pembayaran THR itu sendiri sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas Kepada ASN, Pensiun, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan pada 2024.

Di samping itu, juga untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/ 1369/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Tuning Sunarningsih mengatakan, pembayaran THR ini telah mengikuti ketentuan yang berlaku baik Peraturan Pemerintah, SE Kemendagri, serta ditindaklanjuti dengan Perwal Kota Semarang Nomor 10 tahun 2024 tentang teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas.

Baca Juga: Unesco Lirik Daycare Stunting di Semarang, Akan Jadi Model Nasional

2. Pastikan seluruh ASN segera terima THR

11 Ribu ASN di Kota Semarang Segera Terima THR dan Gaji ke-13Ilustrasi ASN. (Dok. Istimewa)

"Sehingga, untuk ASN baik PNS maupun PPPK seluruh Kota Semarang yang jumlahnya sekitar 11 ribuan orang lebih itu nanti akan memperoleh haknya sesuai dengan yang telah diatur dalam PP Nomor 14 maupun SE Mendagri tersebut," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024).

Pemberian THR dan Gaji ke-13 itu diharapkan dapat menggeliatkan sektor ekonomi, terutama bagi UMKM di Kota Semarang.

‘’Kami akan segera merampungkan persiapan dan proses administratifnya untuk memastikan seluruh ASN dapat segera menerima haknya menjelang Idul Fitri 1445 Hijriyah ini. Semoga dengan adanya THR ini bisa mendorong perekonomian, baik itu UMKM, penjual di pasar-pasar tradisional, semua harapannya bisa menggeliat," kata Tuning.

3. THR juga untuk sedekah dan beramal

11 Ribu ASN di Kota Semarang Segera Terima THR dan Gaji ke-13Ilustrasi zakat (pixels.com/Timur Weber)

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap pembayaran THR bagi ASN ini mampu mendongkrak ekonomi di Kota Semarang. Di samping untuk dibelanjakan kepada UMKM, dirinya juga berharap agar jajarannya memanfaatkan THR tersebut untuk sedekah dan beramal selama bulan Ramadhan.

"Karena ini bulan yang mulia, saya berharap pula pada rekan-rekan Pemkot Semarang untuk berbagi dengan saudara-saudara yang membutuhkan," imbuhnya.

Baca Juga: Pabrik dan Kantor Kebanjiran, Buruh di Jateng Terancam Tak Dapat THR

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya