Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Raih Penghargaan dari ANRI

Ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa

Semarang, IDN Times - Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang mendapat penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan itu diberikan atas komitmen dan dedikasi Pemerintah Kota Semarang dalam mengelola arsip dengan baik dan profesional, baik kearsipan eksternal maupun internal.

1. Raih 2 penghargaan

Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Raih Penghargaan dari ANRIArsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang mendapat penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). (Dok. Pemkot Semarang)

Penghargaan tersebut dianugerahkan pada puncak peringatan Hari Kearsipan ke-53 tahun 2024. Pemkot Semarang menerima dua penghargaan, yakni Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 dengan kategori AA (Sangat Memuaskan) untuk Kategori Kota/Kabupaten dan Penetapan Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2024 untuk Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022.

Penghargaan dengan predikat “Sangat Memuaskan” dari Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 diberikan atas komitmen dan dedikasi Pemerintah Kota Semarang dalam mengelola arsip dengan baik dan profesional, baik kearsipan eksternal maupun internal. Pemkot Semarang memperoleh nilai 91,38 dan juga tercatat sebagai kota dengan nilai tertinggi se-Jawa Tengah.

Jumlah institusi yang dilakukan pengawasan kearsipan tingkat daerah tahun 2023 yang dilaksanakan oleh ANRI adalah sebanyak 34 Pemerintah Provinsi dan yang dilakukan terhadap Kabupaten/Kota sebanyak 443 kabupaten/kota. 

Baca Juga: Ini Layanan dan Fasilitas Lansia di Semarang, Ada Transportasi Khusus

2. Pengawasan arsip raih hasil memuaskan

Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Raih Penghargaan dari ANRITaman Srigunting (instagram.com/ardhiangelworldstamps)

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang, Bambang Suranggono mengatakan prestasi ini merupakan komitmen yang sangat kuat dari pimpinan daerah. Terutama dalam melaksanakan pembinaan terhadap lembaga kearsipan daerah Kota Semarang dan juga peran serta dari semua OPD. Sehingga pengawasan kearsipan mendapatkan hasil yang memuaskan.

“Kami berharap ke depan terus memperoleh bimbingan kepala daerah dan peran serta Kepala OPD agar terus melakukan pengawasan kearsipan yang baik,” katanya, Rabu (5/6/2024).

Selain penghargaan tersebut, Kota Semarang juga diakui atas upaya pelestarian sejarahnya melalui Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022. Arsip ini ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa Tahun 2024 setelah melalui proses seleksi presentasi, verifikasi lapangan, hingga sidang pleno Dewan Memori Kolektif Bangsa. Arsip Situs Kota Lama menjadi salah satu dari tujuh arsip yang terpilih dari 12 nominasi.

3. Pentingnya sejarah bagi masyarakat

Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Raih Penghargaan dari ANRISpiegel All Day Bar & Dining (https://www.tripadvisor.com/LocationPhotoDirectLink-g297712-d8396041-i342105895-Spiegel_All_day_Bar_Dining-Semarang_Central_Java_Java.html)

Sejarah pembangunan dan pengembangan Kota Lama Semarang begitu penting untuk diketahui masyarakat mengingat bangunan kota lama merupakan situs peninggalan di era kolonial. Begitu pentingnya sejarah tersebut untuk diketahui oleh masyarakat, maka Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang melakukan akuisisi arsip revitalisasi situs Kota Lama Semarang dan mengajukan ke ANRI agar ditetapkan sebagai arsip Memori Kolektif Bangsa (MKB).

MKB sendiri merupakan program dari Arsip Nasional RI untuk menyelamatkan dan melestarikan arsip dari kemusnahan atau hilang akibat alamiah ataupun karena ulah manusia, membangun basis data bagi arsip yang memiliki nilai bagi bangsa, dan mendorong upaya peningkatan akses universal terhadap arsip. 

Upaya Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang dalam mengakuisisi dan mengajukan arsip Kota Lama ke ANRI patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Semarang dalam menjaga dan melestarikan sejarah kota.

"Pencapaian ini menjadi kebanggaan bagi Kota Semarang dan diharapkan dapat memotivasi jajaran OPD Pemerintah Kota Semarang untuk semakin meningkatkan pengelolaan arsipnya. Kearsipan bukan hanya tentang menyimpan dokumen lama, tetapi juga tentang menjaga memori kolektif bangsa dan memastikan kelestarian sejarah untuk generasi mendatang," tandasnya.

Baca Juga: Modathus Alat Deteksi Banjir dan Longsor Dipasang di Semarang 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya