Bantu Ibu Pekerja, Perusahaan di Semarang Harus Punya Penitipan Anak

Pemkot Semarang gencarkan Program Ramah Perempuan dan Anak

Intinya Sih...

  • Pemkot Semarang mendorong perusahaan memiliki daycare untuk program ramah perempuan dan anak.
  • Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ingin kolaborasi dengan perusahaan untuk mendirikan daycare bagi anak-anak pekerja perempuan.
  • Pemkot Semarang melibatkan perusahaan dalam mendukung Kota Layak Anak (KLA) dengan syarat fasilitas ramah anak dan dukungan CSR.

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang mendorong seluruh perusahaan yang ada di Ibu Kota Jawa Tengah memiliki tempat penitipan anak atau daycare. Upaya ini untuk mewujudkan program ramah perempuan dan anak di Kota Semarang.

1. Daycare untuk cegah stunting

Bantu Ibu Pekerja, Perusahaan di Semarang Harus Punya Penitipan AnakIlustrasi balita (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, pihaknya mendorong seluruh perusahaan di Semarang menjadi ramah terhadap perempuan dan anak.

"Kami akan berkolaborasi dengan perusahaan agar mendirikan daycare (penitipan anak-red) bagi anak-anak yang ibunya bekerja di sini," ungkapnya, Senin (24/6/2024).

Menurut perempuan yang akrab disapa Ita, dengan adanya daycare di perusahaan ini menjadi salah satu langkah pencegahan stunting dan juga upaya pengawasan pertumbuhan anak-anak agar tetap sehat. Daycare di perusahaan juga jadi solusi tepat untuk orangtua yang sibuk bekerja.

"Apalagi banyak pekerja-pekerja pabrik ini kan perempuan, sehingga bagaimana anak-anak dari para pekerja perempuan ini bisa sehat meskipun ibunya sibuk bekerja," tuturnya.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Harganas, Kota Semarang Usung Konsep Tangani Stunting

2. Semarang kantongi predikat Kota Layak Anak

Bantu Ibu Pekerja, Perusahaan di Semarang Harus Punya Penitipan Anakilluatrasi orang tua dan anak bermain sepakbola (pexels.com/Gustavo Fring)

Seperti diketahui, Pemkot Semarang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang melibatkan perusahaan-perusahaan untuk turut mendukung Kota Layak Anak (KLA).

Kota Semarang sendiri sejak tahun 2023 telah memperoleh predikat Kota Layak Anak (KLA) Utama. Hal ini tentunya tidak lepas dari peran beberapa perusahaan di ibu kota Jateng yang ikut membantu dalam merealisasikan program ramah anak.

DP3A Kota Semarang bahkan telah mengundang Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dalam kegiatan Penguatan Jejaring KLA di gedung Puspaga beberapa waktu yang lalu.

3. 45 perusahaan dukung KLA

Bantu Ibu Pekerja, Perusahaan di Semarang Harus Punya Penitipan Anakilustrasi pekerja pabrik (pixabay.com/Quanlecntt2004)

Dari banyaknya perusahaan di Semarang, memang baru sekitar 70 persen perusahaan yang tergabung dalam APSAI atau sekitar 45 perusahaan yang mendukung penuh KLA.

Untuk tergabung di APSAI, perusahaan harus melengkapi fasilitas berupa ruang ramah anak, ruang laktasi, maupun fasilitas lainnya. Tak hanya itu, perusahaan juga harus mendukung KLA dengan menjual produk ramah anak, kebijakan perusahaan yang ramah anak, serta dukungan sosial masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR).

Ada beragam program CSR yang bisa menjangkau anak, misalnya pengobatan gratis di kelurahan ramah anak, penanganan stunting, dan bentuk CSR lain yang berkelanjutan. Termasuk, penyediaan daycare di perusahaan yang memiliki banyak pekerja perempuan agar pemenuhan gizi anak tetap terpenuhi meski sang ibu bekerja.

Baca Juga: Akhir Juni Jateng Targetkan Intervensi Stunting Capai 90 Persen

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya