BPBD Ungkap 7 Rumah Rusak Akibat Banjir Terjang Semarang

Sebanyak 38 rumah rusak parah karena longsor

Intinya Sih...

  • 38 rumah rusak parah akibat tanah longsor dan pohon tumbang
  • Pemkot Semarang mengalokasikan bantuan dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk korban banjir
  • Pelibatan OPD teknis dalam pendataan kerusakan infrastruktur dan usulan BTT

Semarang, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang mencatat sebanyak tujuh rumah rusak akibat banjir yang menerjang Ibu Kota Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Dari hasil pendataan tersebut Pemkot Semarang akan mengalokasikan bantuan dari Belanja Tidak Terduga (BTT).

1. Kerusakan rumah sedang dihitung nilainya

BPBD Ungkap 7 Rumah Rusak Akibat Banjir Terjang SemarangIlustrasi rumah terendam banjir di Demak. (Antara/Aji Styawan)

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang, Endro Pudyo Martanto mengatakan, dalam masa transisi pasca banjir proses pendataan kerugian akibat kerusakan yang disebabkan bencana dilakukan bersama jajaran instansi teknis terkait.

"Tugas BPBD Kota Semarang melakukan assesment atau pendataan rumah yang rusak terdampak banjir, pendataan kerusakan infrastruktur, baik jalan maupun jembatan," katanya, Sabtu (23/3/2024).

Setidaknya terdapat tujuh rumah rusak terdampak banjir. Selain itu, sebanyak 38 rumah masuk kategori parah justru akibat tanah longsor dan tertimpa pohon tumbang.

"Kerusakan rumah itu sedang kami hitung nilai kerusakannya, setelah itu kami ajukan usulan BTT," ujarnya.

Baca Juga: Sepekan Berlalu, Kawasan Genuk di Semarang Masih Tergenang Banjir 

2. Kerusakan jalan merata pasca banjir

BPBD Ungkap 7 Rumah Rusak Akibat Banjir Terjang SemarangPetugas menggali endapan tanah untuk membuat jalur drainase air banjir supaya dapat terbuang ke arah Kali Tenggang di kawasan Jalan Pantura Kaligawe Raya, Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/3/2024). Pemerintah Kota Semarang memasang lima pompa penyedot air yang disebar ke sejumlah titik di jalur pantura Kaligawe kota itu sebagai upaya menangani sisa banjir rob yang masih merendam kawasan itu sekitar 20 cm - 50 cm akibat intesitas hujan tinggi pada Selasa (12/3/2024) disertai kurang lancanya drainase. (ANTARA/Makna Zaezar)

Pelibatan organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, termasuk secara vertikal dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, dan pemerintah pusat.

Misalnya kerusakan Jalan Raya Kaligawe merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jalan Woltermonginsidi di bawah kewenangan provinsi.

Menurut Endro, masing-masing OPD teknis tersebut telah menghitung titik-titik kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir beberapa waktu lalu. Khusus di Kota Semarang, pihaknya akan mengajukan usulan BTT.

"Jalan rusak relatif cukup merata karena hujan lalu menimbulkan genangan dampaknya aspal mengelupas. Misalnya, jalan milik kota dan perkampungan akan menjadi kewenangan OPD sesuai dengan bidangnya," jelasnya.

3. Percepat proses penanganan pasca bencana

BPBD Ungkap 7 Rumah Rusak Akibat Banjir Terjang SemarangKejadian pohon tumbang di Bali (Dok.IDN Times/istimewa)

Sebelumnya, Wali Kota Semarang Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, penanganan bencana harus dilakukan secara kolaboratif. Sehingga, memerlukan banyak pihak yang bergabung.

"Ini sangat berarti sekali bagi kami, bagi masyarakat Kota Semarang karena tidak mungkin kami Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sendiri yang memberikan bantuan," katanya.

Kolaboratif lintas instansi tersebut tidak hanya dalam distribusi logistik bantuan saja. Koordinasi dengan sejumlah pihak tersebut menurutnya akan mempercepat proses penanganan hingga pasca bencana.

"Setelah banjir juga akan dilakukan pembersihan, rehabilitasi rumah, dan fasilitas umum. Penanganan ini akan dilakukan secara kolaboratif. Nanti akan bersama-sama untuk melakukan penanganan pasca banjir," tandasnya.

Baca Juga: 6 Tanggul Jebol, Jokowi Tinjau Banjir di Demak

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya