Guru Non ASN di Semarang dapat Prioritas Jadi PPPK

Jumlah tenaga guru masih kurang

Semarang, IDN Times - Guru dengan status non aparatur sipil negara (ASN) mendapat kesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pemerintah Kota Semarang memprioritaskan karena hingga sekarang jumlah tenaga guru masih kurang.

1. Kesempatan untuk guru SD dan SMP

Guru Non ASN di Semarang dapat Prioritas Jadi PPPKWali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menghadiri Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidik Non-ASN di Balairung UPGRIS, Kamis (20/6/2024). (dok. Pemkot Semarang)

Kesempatan ini diberikan bagi guru non ASN yang mengajar di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan ini demi untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan tenaga pendidik non ASN. Sebab, peran guru sangat penting dan berpengaruh bagi perkembangan anak bangsa atau generasi muda.

“Mereka memberikan pendidikan atau guru bagi anak-anak SD, SMP, yang tentu kita harus menghargai. Karena tenaga guru saat ini masih mengalami kekurangan,” ungkapnya pada acara Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan Non-ASN di Balairung UPGRIS, Kamis (20/6/2024).

Meski demikian, kata dia, para tenaga pendidikan juga harus tetap meningkatkan skill dan wawasannya di tengah kemajuan zaman. Mengingat banyak orang-orang yang tidak seberuntung mereka dalam proses karirnya.

Baca Juga: Salah Input Data Nama, Gaji Guru PPPK di Kota Semarang Belum Cair

2. Berikan cuti guru saat liburan sekolah

Guru Non ASN di Semarang dapat Prioritas Jadi PPPKilustrasi interaksi guru dan murid di kelas (pixabay.com/MJ555)

“Tapi setelah menjadi PPPK juga harus memahami perannya, karena banyak di lingkungan sekitar tidak seberuntung mereka. Sehingga kami harapkan mereka bersyukur bisa mendapatkan hak-hak yang lebih daripada dari non ASN lain,’’ ujar perempuan yang akrab disapa Ita.

Pemkot Semarang akan memproses guru non ASN menjadi PPPK hingga akhir tahun 2024. Ini agar para pendidik menjadi lebih tenang dan profesional menjadi guru-guru yang bisa mendampingi anak-anak di Kota Semarang.

Selanjutnya, ke depan guru dan tenaga pendidik nanti juga akan diberi hari libur ketika liburan sekolah tanpa mengurangi hak cuti. Kepastian ini disampaikan setelah Pemkot Semarang melakukan kajian dan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

3. Disdik beri pembinaan untuk proses seleksi PPPK

Guru Non ASN di Semarang dapat Prioritas Jadi PPPKilustrasi guru (pexels.com/Max Fischer)

“Tetap ada piket dalam rangka mungkin ada pemenuhan kebutuhan orang tua atau murid, apalagi ada penerimaan murid baru. Sehingga harapannya kami bisa memberikan libur bagi guru untuk bisa merasakan liburan bersama muridnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto menerangkan, jika pihaknya terus mengadakan pembinaan-pembinaan kepada guru dan tenaga pendidik non ASN agar mereka bisa siap melakukan tahapan-tahapan proses seleksi PPPK. Saat ini yang tengah dilakukan, yakni memaparkan materi terkait langkah-langkah dan seleksi dari BKPP.

“Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemahaman, salah satunya kami mengundang narasumber dari BKPP. Mereka memberikan materi terkait dengan langkah atau tahapan seleksi PPPK. Jadi Non-ASN ini kan sebagian besar sudah masuk database, dan nanti yang masuk di database itu bisa mengikuti seleksi PPPK,” imbuhnya.

Baca Juga: SD Tutup Masih Terdaftar di Sistem PPDB Semarang? Ini Alasan Sekolah 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya