KPK Lanjutkan Penyidikan di Dinkes Kota Semarang dan RS Wongsonegoro

Kadinkes ditanya soal kegiatan pengadaan barang dan jasa

Semarang, IDN Times - Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang masih berlanjut. Kali ini datang untuk menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang dan Rumah Sakit Daerah Wongsonegoro, Senin (22/7/2024).

Pertama, KPK mendatangi kantor Dinkes Kota Semarang sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka memasuki sejumlah ruangan di instansi yang berlokasi di Jalan Pandanaran No 79 Semarang.

Kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB, sejumlah penyidik KPK meninggalkan kantor Dinkes Kota Semarang dengan membawa satu koper.

Selanjutnya, para penyidik KPK menyambangi RSWN Kota Semarang di Jalan Fatmawati No 1, Tembalang, sekitar pukul 13.30 WIB.

Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Dinkes Kota Semarang, dokter Abdul Hakam mengatakan, bahwa KPK melakukan penggeledahan di kantornya. 

"Hari ini dilakukan penggeledahan sama KPK, prinsipnya kegiatan kami di 2023-2024. Semua ruangan (digeledah, red). Ruangan saya, kabid (kepala bidang), ruang sekretaris digeledah, diperiksa semuanya," tuturnya.

Tidak hanya menggeledah, Hakam menyampaikan, bahwa KPK juga membawa sejumlah dokumen dari kantor Dinkes Kota Semarang. Adapun, dokumen yang dibawa merupakan laporan kegiatan pengadaan barang dan jasa.

“KPK juga melakukan konfirmasi kepada saya terkait kegiatan Dinkes Kota Semarang pada tahun 2023-2024. Ya, pastinya pengadaan barang dan jasa kalau lewat kami, ada infrastruktur dan non-infrastruktur. Semuanya ditanya sama mereka," jelasnya.

Untuk diketahui, penyidikan KPK ini terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023—2024. Kemudian, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023—2024.

Penyidikan ini sudah berlangsung sejak Rabu (17/7/2024), di sejumlah kantor OPD di lingkungan Balai Kota Semarang hingga Gedung Pandanaran. Adapun, daftar kantor OPD yang digeledah antara lain Badan Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Kemudian, Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang. 

Baca Juga: KPK Cegah ke Luar Negeri, Wali Kota Semarang: Saya Ada Di Sini

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya