Menghilang Saat Penggeledahan KPK, Wali Kota Semarang Ngaku di Kantor

Ita muncul sidang paripurna DPRD Kota Semarang

Semarang, IDN Times - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang sempat menghilang saat penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, pekan lalu akhirnya muncul. Perempuan yang akrab disapa Ita ini menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pasca Senin (22/7/2024).

Mengenakan busana berwarna merah muda dan kerudung putih, Ita memasuki Gedung DPRD Kota Semarang sekitar pukul 10.45 WIB. Setelah rapat dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 selesai sekitar pukul 12.00 WIB, para wartawan langsung mencegatnya.

Ita membenarkan bahwa ada kegiatan KPK di Pemkot Semarang. Ia pun mengaku ada di kantor saat kejadian berlangsung.

“Saya pada saat kegiatan di pemerintah kota saya ada di kantor. Saya ada cuma memang di atas. Alhamdulillah saat ini saya baik-baik,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Semarang.

Pasca penggeledahan oleh penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran, Ita mengaku akan mengikuti prosedur.

“Saya akan mengikuti prosedur yang dilaksanakan karena jangan sampai aktivitas di Pemerintah Kota Semarang terganggu,” katanya.

Setelah itu Ita meninggalkan Gedung DPRD Kota Semarang dengan tergesa-gesa dan tidak meladeni pertanyaan wartawan lebih lanjut.

“Sudah, sudah tolong hargai saya karena saya ada disini,” tandasnya.

Sementara, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para tersangka tersebut.

KPK hanya menyebut dua orang berasal dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta. KPK juga melarang mereka untuk bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Hadiri Rapat Paripurna Pasca Penggeledahan KPK

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya