Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 di Semarang Capai 85 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Semarang mencapai 85 persen. Adapun, selama proses pemilu tersebut tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) di Ibu Kota Jawa Tengah.
1. Partisipasi pemilih sudah baik
Untuk diketahui, sebanyak 85 persen masyarakat menggunakan hak suara dari 1.239.669 pemilih yang masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, partisipasi pemilih di Kota Semarang sudah baik. Kemudian, respons masyarakat dalam mengawal Pemilu 2024 juga sangat positif.
"Soal partisipasi itu data lebih detail kan setelah rekapitulasi. Tetapi apapun itu, partisipasi masyarakat sangat positif," ungkapnya, Jumat (1/3/2024).
2. Masyarakat peduli gunakan hak suara
Editor’s picks
Untuk diketahui, Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Semarang akan berlangsung sampai Senin (4/3/2024). Dalam rekapitulasi tersebut, Pemkot Semarang mengerahkan petugas Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk memantau kondisi para petugas Pemilu.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi tingkat partisipasi pemilih yang mencapai 85 persen. Ia menyebut partisipasi pemilih di Kota Semarang tersebut menunjukkan kepedulian masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
"Alhamdulillah di Kota Semarang partisipasi pemilih mencapai 85 persen. Kemudian, proses Pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) Kota Semarang berjalan lancar,’’ ujarnya.
3. Proses tahapan pemilu sesuai harapan
Adapun, dalam proses tersebut tidak terdapat pemungutan suara ulang.
"Alhamdulillah dari 4.646 TPS di Kota Semarang tidak ada PSU," katanya.
Menurut perempuan yang akrab disapa Ita, proses tahapan pesta demokrasi di Kota Semarang sesuai harapan. Meski begitu, bila ada pemungutan suara ulang, KPU dapat mengatasi dengan cepat.
"Sehingga proses-prosesnya tidak harus menunggu," tandasnya.
Baca Juga: Bawaslu Banyumas Ingatkan KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu