Puskesmas Semarang Diminta Pantau Kesehatan Petugas Rekapitulasi Suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 sudah sampai di tingkat kecamatan. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menginstruksikan agar puskesmas memberikan pendampingan dan pengecekan kesehatan kepada kesehatan petugas penghitungan suara.
1. Antisipasi petugas kelelahan dan sakit
Upaya ini menyusul kabar meninggalnya Ketua Panitia Penghitungan Suara (PPS) Kelurahan Sambiroto, Eko Teguh Pambudi. Korban meninggal dunia karena sakit yang sudah diderita sejak sebelum pemilu.
Sehingga, ini untuk mengantisipasi adanya petugas penyelenggara pemilu yang sakit atau kelelahan.
"Kami tak ingin ada lagi petugas penyelenggara pemilu yang kelelahan kemudian jatuh sakit atau meninggal dunia. Maka untuk itu Puskesmas di masing-masing daerah harus ikut terlibat dalam pendampingan kesehatan. Jika ada yang kelelahan mungkin bisa diberi vitamin, kemudian istirahat dulu. Atau ada yang tensinya naik, bisa dikasih obat," kata Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Sabtu (17/2/2024).
Tak hanya pendampingan, perempuan yang akrab disapa Ita ini juga meminta ada petugas puskesmas yang standby di kecamatan, tempat penghitungan suara. Sehingga, koordinasi dan penanganan bisa lebih cepat diatasi.
Baca Juga: Petugas PPS di Semarang Meninggal Dunia, Sudah Sakit Sebelum Pemilu
2. Rekapitulasi suara sampai di tingkat kecamatan
Editor’s picks
Sebagai informasi, saat ini tahapan Pemilu 2024 masih dalam proses rekapitulasi suara di kecamatan. Rekapitulasi hasil penghitungan suara adalah bagian dari penyelenggaraan Pemilu 2024 setelah melakukan penghitungan suara di TPS. Proses tersebut akan berlangsung selama satu bulan lebih.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyebutkan, sebanyak 4.646 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Semarang telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan surat suara Pemilihan Umum 2024. Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi tingkat kecamatan pada tanggal 16 Februari 2024.
‘’Proses rekapitulasi surat suara ini dilakukan secara berjenjang, mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, KPU Kota Semarang, hingga KPU RI,’’ ungkapnya.
3. Penghitungan suara dilakukan secara manual
Menurut dia, tahapan rekapitulasi memang lebih panjang karena prosesnya harus secara manual dengan menghitung surat suara satu per satu dan disaksikan oleh semua orang.
"KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) akan merekap, seluruh saksi akan melihat. Saksi boleh menyampaikan keberatan, misalnya ada yang salah tulis dan sebagainya," katanya.
Setelah itu, kata dia, ada proses memfoto untuk melengkapi alat bantu sistem informasi rekapitulasi yang membuat waktunya menjadi cukup panjang.
"Makanya, sebisa mungkin semua administrasi penyelenggaraan selesai di tingkat TPS, sehingga dalam proses administrasi di kelurahan dan kecamatan akan jauh lebih mudah," katanya.
Baca Juga: Rekapitulasi Hasil Pemilu Makan Waktu Lama, Ini Alasan KPU Semarang