Tangani Banjir Semarang, Pemkot Buat Blue Print Drainase
Intinya Sih...
- Pemerintah Kota Semarang melakukan percepatan penanganan banjir, penataan kawasan permukiman, dan optimalisasi fungsi sungai dan pompa secara terintegrasi.
- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk menyatukan persepsi terkait evaluasi hasil tinjauan lokasi terdampak banjir dan longsor.
- Upaya integrasi sistem mencakup pembuatan aplikasi tracking, pengoptimalan CCTV, blue print drainase dan tata kota, serta pengembangan sistem pemantau sungai.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang melakukan percepatan penanganan banjir, penataan kawasan permukiman, penanganan sampah serta optimalisasi fungsi sungai dan pompa secara terintegrasi. Upaya itu dilakukan setelah mengevaluasi hasil tinjauan lokasi terdampak banjir dan longsor di Ibu Kota Jawa Tengah.
1. Pembuatan blue print drainase
Pembuatan sistem terintegrasi ini termasuk aplikasi tracking hingga pengoptimalan CCTV serta pembuatan blue print drainase dan tata kota.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bappeda, BPKAD kemudian dinas-dinas teknis seperti DPU, Disperkim, Distaru, DLH.
‘’Tujuannya ini untuk menyatukan atau menyinkronkan persepsi setelah mengevaluasi hasil tinjauan ke beberapa lokasi banjir dan longsor di perumahan-perumahan yang berada di Kota Semarang,’’ ungkapnya, Senin (22/4/2024).
Menurut perempuan yang akrab disapa Ita ini, banjir dan longsor di Kota Semarang diakibatkan karena drainase yang buruk, curah hujan tinggi, serta tingginya rob. Maka langkah pertama, perlu dilakukan integrasi sistem.
Baca Juga: Duh, 3 Perusahaan di Semarang Belum Bayar THR ke Pekerja
2. Integrasi sistem pengawasan dan pengendalian kawasan perumahan
Editor’s picks
Upaya yang akan dilakukan mulai dari membuat integrasi sistem pengawasan dan pengendalian kawasan perumahan yang meliputi tata ruang, topologo kawasan, DED perumahan dan saluran serta prasarana, sarana dan utilitas (PSU).
Kemudian, Diskominfo juga diminta membuat pengembangan sistem pemantau sungai, untuk memonitor debit air, sedimentasi, dan rumah pompa.
"Untuk pembuatan sistem terintegrasi, harapannya bisa selesai secepatnya. Hal ini karena di masing masing dinas itu sudah punya data, tinggal menginput saja. Tinggal 'nyekrup-nyekrupkan', paling tidak selesai dalam dua minggu," ujar Ita.
Terkait penanganan banjir dan longsor yang belum optimal di perumahan, dalam evaluasi pemkot ternyata masih banyak perumahan yang belum menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU). Baik berupa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) ke pemkot.
3. Lakukan sertifikasi sungai
"Perumahan kalau sudah selesai, fasum harus diserahkan ke pemkot. Sehingga, jika terjadi permasalahan seperti contoh di beberapa perumahan longsor, jalan amblas, kami bisa melakukan tindakan intervensi," jelasnya.
Selanjutnya, upaya yang akan dilakukan dalam penanganan banjir, yakni melakukan sertifikat sungai sesuai usulan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Dengan adanya sertifikat sungai, bisa diketahui sepanjang sungai hingga sepadan tidak boleh ada bangunan dan perubahan tata ruang.
‘’Kami akan segera melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) soal sertifikat sungai ini. Kami akan inventarisasi mana saja sungai-sungai yang milik pemerintah, termasuk anak anak sungai. Seperti kali banger semua kita inventarisir sehingga bisa disertifikatkan," tandas Ita.
Baca Juga: Warga Keluhkan Gas LPG 3 Kg Langka di Semarang, Harga Naik 100 Persen