Temuan Bawaslu Kota Semarang, 5.448 Pemilih Dengan Alamat RT/RW Kosong

Temuan serupa saat Pemilu 2024

Semarang, IDN Times - Hasil pencocokan dan penelitian(coklit) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menemukan sebanyak 5.448 pemilih dengan alamat RT/RW kosong, yakni tertulis RT.0/RW.0 yang dilakukan panitia pengawas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan pengawasan pelaksanaan coklit di 16 kecamatan di Kota Semarang ditemukan ribuan pemilih dengan alamat RT.0/RW.0, sebagaimana juga temuan serupa saat Pemilihan Umum 2024.

Baca Juga: Duh, Tiap Bulan Ada 500 Pasien Baru TBC di Kota Semarang

1. Tersebar di beberapa kecamatan di Kota Semarang

Temuan Bawaslu Kota Semarang, 5.448 Pemilih Dengan Alamat RT/RW KosongIlustrasi Petugas Pantarlih didampingi Pengawas Kelurahan Desa (PKD), melakukan coklit dan pemasangan stiker ke rumah warga (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Tahapan coklit sendiri telah dilaksanakan mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024 untuk memastikan hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat menjadi pemilih.

"Jumlah 5.448 pemilih ini tersebar di beberapa kecamatan, seperti di Kecamatan Pedurungan misalnya, ada sejumlah 1.718 pemilih dengan RT.0/RW.0, Kecamatan Tembalang sejumlah 1.492 pemilih, dan masih ada di kecamatan lainnya," katanya.

"Ini perlu perhatian khusus dan serius. Prinsip data pemilih ini harus valid. Jadi, temuan seperti ini harus benar-benar divalidasi," tegas Arief dilansir dari Antara.

Arief mengatakan bahwa dua metode dilakukan dalam pengawasan coklit, yaitu pengawasan melekat dan uji petik untuk memaksimalkan kerja pengawasan. "Dua metode ini dilakukan dengan cara yang berbeda. Pengawasan melekat dilakukan dengan melakukan pengawasan secara langsung melekat pada saat pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian," katanya.

2. Panwaslu kelurahan datangi langsung kepada masyarakat

Temuan Bawaslu Kota Semarang, 5.448 Pemilih Dengan Alamat RT/RW KosongLogo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Berbeda dengan uji petik, kata dia, Panwaslu kelurahan mendatangi langsung kepada masyarakat untuk mengetahui apakah pantarlih telah melakukan coklit di wilayah yang di uji petik serta menanyakan kesesuaian prosedur dan tata cara yang berlaku.

Selama masa coklit, kata dia, jajaran pengawas telah melaksanakan pengawasan melekat terhadap 10.603 kepala keluarga (KK) dan 36.085 KK melalui uji petik. Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan, ia juga mencatat masih ditemukannya pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung kepada pemilih.

Ia menyebutkan temuan itu di Kecamatan Gajahmungkur dengan sebanyak tiga pemilih dalam dua KK tidak dilakukan coklit secara langsung. Terkait dengan stiker coklit, ia mengatakan masih ditemukan juga dua pantarlih yang tidak menuliskan nama pemilih pada stiker coklit.

Lebih lanjut, Arief menyoroti terkait pemilih yang lokasi tempat pemungutan suara (TPS)-nya masih relatif jauh dengan tempat tinggal pemilih. "Kami juga masih menemukan sebanyak 100 pemilih di Kecamatan Mijen yang jarak TPS dengan tempat tinggal pemilih masih relatif jauh, yaitu kurang lebih sejauh 2 kilometer (km)," katanya.

3. Tercatat ada 752 pemilih meninggal dunia

Temuan Bawaslu Kota Semarang, 5.448 Pemilih Dengan Alamat RT/RW KosongIlustrasi. Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di Jakarta (dok. Humas KPU DKI Jakarta)

Untuk kategori pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), hasil pengawasan Bawaslu Kota Semarang mencatat sejumlah 752 pemilih meninggal dunia, 10 pemilih ganda, alih status ke TNI-Polri sebanyak delapan pemilih, serta pemilih yang bukan merupakan penduduk setempat sebanyak empat pemilih.

"Selain TMS, bahwa jajaran pengawas menemukan 51 pemilih usia 17 tahun yang belum masuk daftar pemilih, dan 121 pemilih pindah masuk. Perihal ini selanjutnya akan menjadi bahan koordinasi dengan KPU dan Dispendukcapil terkait pemilih yang belum rekam e-KTP," katanya.

Sampai dengan berakhirnya masa coklit, kata dia, masih ditemukan sebanyak tiga pemilih yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian.

Meskipun 24 Juli 2024 merupakan batas akhir coklit, Arief menginstruksikan kepada jajaran pengawas untuk tidak lengah dalam melakukan pengawasan seperti menggencarkan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

Baca Juga: FIFGROUP Grebeg Pasar Sambangi Semarang, Targetkan Pembiayaan Rp3,6 M

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya