Nasib Kades di Brebes Pakai Dana Desa Untuk Judi Online, Tersangka!

BLT untuk warga ikut diembat

Brebes, IDN Times - Kejaksaan Negeri Brebes menyebutkan kasus tindak pidana korupsi dana desa Rp977,5 juta dengan tersangka Kepala Desa Jatimakmur Suhendri dinyatakan P21 atau telah lengkap. Kejari secepatnya bakal melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang.

"Ya, kami secepatnya akan melimpahkan kasus itu ke Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang karena berkas perkara sudah P-21 (lengkap)," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Brebes Antonius dilansir dari Antara. Berkas perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan Kades Jatimakmur Sehendri dilimpahkan oleh Polres Brebes kepada Kajari Brebes pada hari Kamis (27/6/2024).

Suhendri ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana desa pada tahun 2019 hingga 2022. Dalam kurun waktu tersebut, dana desa yang telah digelapkan sebesar Rp977,57 juta. Berdasarkan pengakuan tersangka uang hasil korupsi digunakan untuk judi online (daring) berupa slot, judi Singapura, dan trading.

"Selain untuk judi online, uang dana desa juga digunakan tersangka untuk trading," katanya.

Tersangka menurut Antonius saat ini dalam penahanan pihak Kejaksaan di Rutan Brebes, "Saat ini, untuk penahanan Kades Suhendri sudah dilakukan di Rumah Tahanan Brebes, dan secepatnya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang," katanya.

"Berdasarkan audit pihak Inspektorat Brebes, penyelewengan uang yang didapat dari saluran bantuan modal dan kegiatan yang tidak dilaksanakan, termasuk anggaran Bantuan Keuangan APBD yang tidak dilaksanakan atau dikerjakan oleh tersangka," katanya.

Berdasar hasil temuan, kata Antonius, dana desa mencapai sekitar Rp977,57 juta yang telah dikorupsi itu berasal dari bantuan penyertaan modal bumdes sebesar Rp34 juta, bantuan langsung tunai (BLT) untuk 333 keluarga penerima manfaat sebesar Rp99,9 juta.

Selain itu, anggaran dana desa untuk pembuatan pagar keliling dan talut sebesar Rp210,7 juta. Namun, direalisasikan sebesar Rp21,68 juta.

Baca Juga: Pj Bupati Brebes Minta Jangan Ada Kekerasan di Sekolah

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya