Pilkada Jateng 2024, KPU Kudus Bakal Lakukan Coklit ke 500 Warga Samin

Minta warga gunakan hak pilihnya

Kudus, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih terhadap 500-600 warga sedulur sikep atau samin, Hal tersebut menurut Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol guna menjamin hak pilih mereka pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Coklit terhadap warga samin juga sama dengan warga lainnya, disesuaikan dengan keinginan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang melakukan coklit untuk menuntaskan tugasnya," kata Ahmad Amir Minggu, (30/6/2024).

Ketua KPU Minggu ikut mendampingi petugas pantarlih melakukan coklit di rumah tokoh samin di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, ini menurutnya sebagai bentuk simbolis coklit terhadap warga samin.

Warga samin di Kudus menurutnya tersebar di beberapa desa, seperti di Desa Karangrowo, Larikrejo, dan Terangmas, Kecamatan Undaan. "Sementara jumlah warga sedulur sikep yang memiliki hak pilih, diperkirakan antara 500-600 jiwa," ujarnya.

"Kami juga meminta dukungan warga sedulur sikep untuk berpartisipasi aktif dengan menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 saat pencoblosan," ujarnya.

Maskat, tokoh warga Sedulur Sikep Dukuh Kalioso mengungkapkan bahwa anak cucunya Mbah Samin Surosentiko pada Pemilu 2024 juga ikut berperan aktif dengan menggunakan hak pilihnya.

"Saat pencoblosan, kami warga sedulur sikep bersama keluarganya masing-masing yang memiliki hak pilih mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya. Demikian halnya pada Pilkada 2024 nanti juga akan menggunakan hak pilih," ujarnya.

Samin Surosentiko sendiri diceritakan berasal dari keturunan keraton, kemudian keluar dari lingkungan keluarganya berbaur dengan masyarakat biasa untuk mengadakan perlawanan terhadap penjajahan Belanda sehingga muncul sebutan sebagai warga samin karena berperilaku berbeda dengan masyarakat umum.

Bentuk perlawanannya, yakni dengan cara membangkang dengan tidak membayar pajak, menolak membenahi jalan, dan menolak ikut ronda atau kebijakan apapun ditentang leluhur beserta pengikutnya. Namun, setelah diasingkan ke Digul, kemudian kedua di Sawah Lunto, Padang, Sumatera Barat, Samin Surosentiko memberikan petuah nantinya ketika Indonesia merdeka harus mau membayar pajak dan kebijakan pemerintah lainnya.

Baca Juga: Sedulur Sikep Alami Pergeseran Budaya: Kini Bangga Merantau dan Bawa HP

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya