Positif COVID-19, Ketua DPRD Pekalongan dan Suaminya Diisolasi di RS 

Sebanyak 12 orang kini dirawat di RS Kraton

Pekalongan, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan Hindun positif terpapar virus corona jenis baru COVID-19.

Hindun menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton karena positif terpapar virus corona.

Baca Juga: Disterilisasi! Kantor DPRD Rembang Tutup Pasca Gus Kamil Maimoen Wafat

1. Diisolasi di rumah sakit bersama sang suami

Positif COVID-19, Ketua DPRD Pekalongan dan Suaminya Diisolasi di RS Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/M Faiz Syafar)

Ketua DPRD Pekalongan diisolasi bersama 12 orang lainnya, salah satu yang ikut diisolasi adalah sang suami.

"Saat ini ada 12 orang yang dirawat di rumah sakit, dua di antaranya adalah Ketua DPRD itu dan suaminya," kata Bupati Pekalongan Asif Kholbihi di Pekalongan, Sabtu.

Ketua DRPRD Kabupaten Batang bersama suaminya yang kini dirawat di RSUD Kraton, kata dia, kini kondisinya sudah membaik, sehat dan stabil karena tidak memiliki riwayat penyakit bawaan.

2. Rapid test dan tracing keluarga Ketua DPRD Pekalongan

Positif COVID-19, Ketua DPRD Pekalongan dan Suaminya Diisolasi di RS Unhas menggelar rapid test untuk dosen. IDN Times/Humas Unhas

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pekalongan sudah melakukan tes cepat COVID-19 pada seluruh anggota keluarga Ketua DPRD dan hasilnya dinyatakan tidak ada yang reaktif.

"Hasil penyisiran (tracing) transmisi dari mana belum diketahui karena mobilitas Ketua DPRD itu relatif cukup tinggi," katanya.

3. Kantor DPRD Pekalongan ditutup untuk umum selama tujuh hari ke depan

Positif COVID-19, Ketua DPRD Pekalongan dan Suaminya Diisolasi di RS Penyemprotan disinfektan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur. IDN Times/Zulkifli

Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto mengatakan Kantor DPRD ditutup untuk umum hingga tujuh hari ke depan menyusul adanya hasil tes usap yang menyebut Ketua DPRD Hindun beserta suaminya, Imron dinyatakan positif COVID-19.

"Untuk sementara, kami tidak menerima tamu dulu selama sepekan ke depan. Akan tetapi, aktivitas kesekretariatan tetap ada kegiatan," katanya.

Namun, saat diminta menanggapi status Ketua DPRD Hindun yang dikabarkan terkonfirmasi positif COVID-19, dirinya menolak karena alasan bukan kapasitasnya memberikan pernyataan kasus itu.

Baca Juga: Ganjar: Ada Klaster ASN Pemprov Jateng, Polres Rembang dan PLTU Jepara

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya