Ribuan Buruh di Boyolali Demo Tak Terima Gaji dan THR Dicicil

Ada 13 perusahaan di Jateng yang nyicil bayar THR

Boyolali, IDN Times - Ribuan buruh menggelar demonstrasi menuntut pembayaran gaji dan THR di depan pabrik PT Pan Brothers Tbk di Desa Butuh Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Rabu, (6/5/2021).

Para buruh pekerja ini menggelar aksi menuntut manajemen perusahaan tetap membayar gajinya Mei ini, secara penuh dan tidak dicicil.

Baca Juga: Lebaran Makin Dekat, 13 Perusahaan Jateng Kedapatan Nyicil THR

1. Buruh tak puas perusahaan bayar gaji dicicil hingga dua kali

Ribuan Buruh di Boyolali Demo Tak Terima Gaji dan THR DicicilSejumlah buruh pabrik PT Pan Brothers Tbk membakar ban bekas saat berunjuk rasa di Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (5/5/2021). Aksi demo ribuan buruh PT Pan Brothers Tbk tersebut dipicu karena ketidakpuasan mereka dengan kebijakan perusahaan yang membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara dicicil. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj.

Ketidakpuasan yang kemudian berakhir dengan unjuk rasa tersebut karena ketidakpuasan buruh dengan manajemen perusahaan.

Salah satu buruh PT Pan Brothers tbk yang tak mau disebutkan namanya mengatakan aksi ini dipicu kebijakan perusahaan yang mencicil gaji dan THR karyawan. "Kami menggelar demo karena tak setuju dengan rencana perusahaan yang akan mencicil pembayaran gaji dan juga THR buruh," ujar buruh asal Boyolali terebut.

Menurutnya perusahaan garmen tersebut membuat kebijakan pembayaran gaji dicicil dua kali sedangkan THR akan dibayarkan sebanyak 8 kali.

2. Buruh mengaku aksi unjuk rasa dilakukan secara spontan

Ribuan Buruh di Boyolali Demo Tak Terima Gaji dan THR DicicilSejumlah buruh pabrik PT Pan Brothers Tbk membakar ban bekas saat berunjuk rasa di Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (5/5/2021). Aksi demo ribuan buruh PT Pan Brothers Tbk tersebut dipicu karena ketidakpuasan mereka dengan kebijakan perusahaan yang membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara dicicil. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj.

Buruh yang lain menyebutkan aksi tersebut dilakukan secara spontan. Para buruh tidak puas setelah mendapat pengumuman dari manajemen jika gaji bulan ini, dibayarkan dua kali, yakni pada tanggal 5 Mei dan 10 Mei mendatang.

Aksi unjuk rasa tersebut bahkan diikuti oleh seluruh buruh dari semua divisi di PT Pan Brothers Tbk. Awalnya mereka menggelar aksi di dalam pabrik. tetapi mereka kemudian keluar dan melakukan aksi di luar pabrik.

Bahkan, aksi buruh berkumpul di depan pabrik mendapat pengamanan dari petugas Polres dan Kodim 0724 Boyolali.

3. Dinas minta perusahaan bayarkan penuh gaji buruh

Ribuan Buruh di Boyolali Demo Tak Terima Gaji dan THR Dicicililustrasi (IDN Times/Ita Malau)

Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Kabupaten Boyolali membenarkan adanya perselisihan antara pekerja dan manajemen terkait pembayaran gaji buruh.

Kepala Dinkopnaker Kabupaten Boyolali M Syawaludin mengatakan aksi demo tersebut dilakukan karena buruh menuntut tidak puas gajinya akan diberikan dengan cara dicicil dua kali yakni tanggal 5 Mei dan 10 Mei mendatang.

Syawaludin menjelaskan kondisi keuangan perusahaan PT Pan Brother Tbk sedang terganggu sehingga mengeluarkan kebijakan untuk mencicil gaji buruh.

"Kami dari Diskopnaker mewakili pemerintah meminta perusahaan membayar gaji bekerjanya sesuai jadwal yang berjalan seperti biasanya," katanya.

4. Di Jateng 13 pabrik dilaporkan akan mencicil pembayaran THR

Ribuan Buruh di Boyolali Demo Tak Terima Gaji dan THR DicicilLaman Posko THR untuk melaporkan THR bermasalah. (Tangkapan layar Posko THR Kemnaker)

Sementara itu berdasarkan temuan dari pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, terdapat 13 pabrik yang dilaporkan akan mencicil pembayaran THR saat H-7 Lebaran.

Sakina Rosellasari, Kepala Disnakertrans Jateng mengaku mayoritas buruh yang melaporkan perusahaannya terkait persoalan pembayaran THR berada di delapan kabupaten/kota.

"Di aduan yang masuk dari Posko Kartu Prakerja ada 13 perusahaan. Ini baru didata oleh petugas pengawas berkaitan dengan jumlah buruh yang mengadukan perusahaannya. Yang jelas mereka mengadu upaya perusahaan yang memilih mencicil THR," kata Sakina ketika dikontak IDN Times, Kamis (29/4/2021).

Sakina menuturkan saat ini telah mengerahkan para petugas pengawas guna menyelidiki ulah perusahaan yang akan mencicil pembayaran THR.

Lebih lanjut, pihaknya mendapati laporan bila perusahaan yang bermasalah terkait THR rinciannya satu perusahaan di Kabupaten Karanganyar, satu perusahaan di Kudus, dua perusahaan di Sukoharjo, dua perusahaan di Kabupaten Semarang, tiga perusahaan di Kota Semarang, dua perusahaan di Boyolali, satu perusahaan di Solo dan satu perusahaam di Kabupaten Tegal.

"Proses pengaduannya sekarang lagi kita tindaklanjuti. Kita juga akan meminta keterangan dari manajer perusahaannya. Kita akan mengorek kondisi finansial perusahaannya dan kemampuan membayar para pegawainya selama pandemik virus Corona," akunya.

Baca Juga: Pengusaha Semarang Ditegasi Bayar THR: Cara Arab, Jepang, atau KUA?

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya