Lebaran Makin Dekat, 13 Perusahaan Jateng Kedapatan Nyicil THR

Pengusaha nakal manfaatkan Omnibus Law buat aturan seenaknya

Semarang, IDN Times - Mendekati momentum Lebaran, sejumlah perusahaan di Jawa Tengah terendus akan mencicil pembayaran uang Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021.

Berdasarkan temuan dari pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, sementara ini terdapat 13 pabrik yang dilaporkan akan mencicil pembayaran THR saat H-7 Lebaran.

1. Buruh laporkan 13 perusahaan yang nyicil THR ke Posko Prakerja Disnaker

Lebaran Makin Dekat, 13 Perusahaan Jateng Kedapatan Nyicil THRIlustrasi aktivitas buruh di salah satu pabrik kopi di Sumatra Utara. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sakina Rosellasari, Kepala Disnakertrans Jateng mengaku mayoritas buruh yang melaporkan perusahaannya terkait persoalan pembayaran THR berada di delapan kabupaten/kota.

"Di aduan yang masuk dari Posko Kartu Prakerja ada 13 perusahaan. Ini baru didata oleh petugas pengawas berkaitan dengan jumlah buruh yang mengadukan perusahaannya. Yang jelas mereka mengadu upaya perusahaan yang memilih mencicil THR," kata Sakina ketika dikontak IDN Times, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga: Pengusaha di Jateng Ancam PHK Buruh yang Ikut Mogok Tolak Omnibus Law

2. Petugas pengawas mengusut ulah perusahaan yang nekat nyicil THR

Lebaran Makin Dekat, 13 Perusahaan Jateng Kedapatan Nyicil THRLaman Posko THR untuk melaporkan THR bermasalah. (Tangkapan layar Posko THR Kemnaker)

Sakina menuturkan saat ini telah mengerahkan para petugas pengawas guna menyelidiki ulah perusahaan yang akan mencicil pembayaran THR.

Lebih lanjut, pihaknya mendapati laporan bila perusahaan yang bermasalah terkait THR rinciannya satu perusahaan di Kabupaten Karanganyar, satu perusahaan di Kudus, dua perusahaan di Sukoharjo, dua perusahaan di Kabupaten Semarang, tiga perusahaan di Kota Semarang, dua perusahaan di Boyolali, satu perusahaan di Solo dan satu perusahaam di Kabupaten Tegal.

"Proses pengaduannya sekarang lagi kita tindaklanjuti. Kita juga akan meminta keterangan dari manajer perusahaannya. Kita akan mengorek kondisi finansial perusahaannya dan kemampuan membayar para pegawainya selama pandemik virus Corona," akunya.

3. Kepala Disnaker Jateng sedang selidiki aduan buruh pabrik

Lebaran Makin Dekat, 13 Perusahaan Jateng Kedapatan Nyicil THR(ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Soal adanya dugaan beberapa pabrik garmen yang tidak mampu membayar THR saat Lebaran tahun ini, Sakina menyebut petugasnya sedang mengusut ke lokasi pabrik.

"Dimana saja pabrik garmennya sedang kita dalami. Sementara belum terinfo. rekan-rekan pengawas sedang memperdalam laporan dari buruh pabriknya," ujar Sakina.

4. Buruh tambang dan migas anggap pengusaha pilih bayar upah bagi outsourcing

Lebaran Makin Dekat, 13 Perusahaan Jateng Kedapatan Nyicil THRIlustrasi industri/pabrik. IDN Times/Arief Rahmat

Secara terpisah, Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FS-KEP) KSPI Jawa Tengah, Zainudin telah mencium gelagat yang tak beres mengenai skema pembayaran THR untuk Lebaran tahun ini. Pasalnya, sejak pandemik melanda seluruh Indonesia, sebagian besar perusahaan yang terkena dampaknya memilih melakukan PHK secara massal. 

Menurutnya setelah perusahaan melakukan PHK massal, kebanyakan memilih merekrut para pegawai outsourcing dengan upah yang rendah.

"Maka langkah ini cuma jadi akal-akalan para pengusaha selama masa pandemik. Soalnya untuk mengakali memberi upah yang minim, mereka memilih merekrut pegawai outsourcing dengan masa kontrak tertentu. Lebih parahnya lagi, dengan pemberlakuan Omnibus Law justru bikin pengusaha membuat aturan seenaknya sendiri. Ini kerugian besar buat para buruh terutama di Jawa Tengah," paparnya. 

Pihaknya untuk saat ini sedang menyelidiki perilaku perusahaan yang berpotensi berbuat curang ketika membayar THR. "Sejauh ini belum ada laporan. Tapi kita sedang selidiki ke beberapa jaringan buruh untuk mengungkap modus perusahaan yang berbuat nakal saat momen Lebaran," jelasnya. 

Aulia Hakim, Sekjen KSPI Jateng juga mengaku masih menunggu laporan dari buruh yang mengadu soal pembayaran THR. "Pas masuk H-7 kita akan bergerak untuk mendesak perusahaan menepati janjinya membayar THR penuh dan tidak lagi semena-mena," tandasnya. 

Baca Juga: KSPI Jateng: THR Harus Dibayar Penuh untuk Dongkrak Daya Beli Warga

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya