Rombongan Pemuda Mabuk Pukuli Petugas dan Lempari Posko COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekalongan, IDN Times - Pengeroyokan kepada petugas COVID-19 terjadi di Desa Kaliboja, Kecamatan Paningaran Kabupaten Pekalongan Minggu (24/5). Pengeroyokan dilakukan oleh sejumlah pemuda yang tak terima diberhentikan dan dilakukan pengecekan kesehatan.
Pelaku pengeroyokan akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan.
Baca Juga: Alasan Ganjar Pranowo Belum akan Terapkan New Normal di Jawa Tengah
1. Pengeroyokan terjadi di hari Lebaran
Pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (24/5) atau bertepatan dengan hari raya Idulfitri terjadi akibat para pemuda yang hendak bersilaturahmi ke saudara mereka di Kaliboja tak terima diberhentikan oleh petugas COVID-19.
"Betul, kasus pengeroyokan itu terjadi di Desa Kaliboja, Minggu (24/5) sore," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan AKP Poniman, Selasa.
Menurut dia, kronologi kasus itu berawal adanya sekelompok pemuda yang akan bersilahturahim ke tempat saudaranya yang berada di Desa Kaliboja yang lokasinya berbatasan dengan Kabupaten Banjarnegara.
2. Para pemuda yang hendak silaturahmi tak terima diberhentikan dan memaksa masuk
Editor’s picks
Saat mereka akan masuk Desa Kaliboja dihentikan oleh seorang petugas posko COVID-19 yang bernama Sarwo.
Kemudian oleh petugas, sekelompok pemuda tersebut disuruh turun dari kendaraan, karena akan dilakukan pemeriksaan dan penyemprotan pada kendaraan yang mereka tumpangi.
"Namun, sekelompok pemuda itu tidak terima atas penjelasan petugas dan mereka memaksa masuk ke Desa Kaliboja tanpa melalui protokol kesehatan. Saat dihentikan lagi, akhirnya terjadi adu mulut mereka dengan petugas COVID-19," katanya pula.
3. Keroyok petugas dan lempari posko COVID-19 dengan batu
Sekelompok pemuda itu pun, kata dia, kemudian melemparkan batu ke posko COVID-19 dan memukul petugas COVID-19 Desa Kaliboja," kata dia.
"Diduga sekelompok pemuda yang melakukan pengeroyokan pada petugas COVID-19 tersebut dalam keadaan mabuk," katanya.
AKP Poniman mengatakan polres masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku penganiayaan pada petugas COVID-19 itu.
"Sudah ada 7 pelaku pengeroyokan yang sudah kami periksa terhadap korban. Korban mengalami luka memar dan lecet pada tubuhnya," katanya pula.
Baca Juga: Seperti Ini Skenario Penerapan New Normal Corona di Jawa Tengah