Bawaslu Banyumas Ingatkan KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu  

Menjaga suara warga

Banyumas, IDN Times – Proses rekapitulasi pemilu 2024 tingkat kabupaten di Banyumas telah dituntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil tersebut selanjutnya diserahkan ke KPU Jawa Tengah sesuai tahapan.

Usai rekapitulasi, Bawaslu Banyumas melakukan pengawasan melekat menjaga suara warga Banyumas dalam pemilu 2024 lalu terjaga baik.

"Secara prinsip, Bawaslu tuntas melakukan pengawasan rekapitulasi tingkat kabupaten hingga pengawasan sampai ke KPU Provinsi," kata Komisioner Bawaslu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Rani Zuhriyah kepada IDN Times, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga: Tombak dan Keris Pusaka yang diarak di Kirab HUT Banyumas ke 453

1. Sesuai surat keputusan

Bawaslu Banyumas Ingatkan KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu  Mekanisme pengumuman bisa dilakukan di tempat umum yang mudah diakses masyarakat.(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Rani menjelaskan penetapan hasil rekapitulasi pemilu Banyumas tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1098 tahun 2024.

Perolehan suara tersebut meliputi DPRD Banyumas, rekapitulasi untuk DPRD Provinsi dan DPR RI di wilayah Banyumas, dan perolehan DPD RI serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Yang juga kami tekankan, KPU wajib mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut. Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 219 tentang rekapitulasi perolehan suara. Kami juga akan terus kawal KPU menjalankan ini," tegas Rani.

2. Masyarakat diajak berperan

Bawaslu Banyumas Ingatkan KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu  Masyarakat umum berperan serta dalam pengawasan pengumuman hasil pemilu. (IDN Times/Cokie Sutrisno)

Ditambahkan, mekanisme pengumuman bisa dilakukan di tempat umum yang mudah diakses masyarakat. Termasuk di kantor KPU Banyumas dan website resmi. Adapun waktu pengumuman selama 7 hari.

"Pengumuman hasil pemilu dilakukan secara terbuka yang mudah diakses masyarakat, seperti dikantor maupun laman resmi KPU,"jelasnya.

Bawaslu Banyumas juga mengajak masyarakat umum berperan serta dalam pengawasan pengumuman hasil pemilu di Banyumas yang bisa dilaksanakan secara maksimal.

 

3. Banyumas tidak ada PSU

Bawaslu Banyumas Ingatkan KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu  Berjalan aman, pemilu di Banyumas tidak terjadi pemungutan suara ulang.(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Seperti diketahui, Bawaslu melakukan pengawasan semua tahapan pemilu secara berjenjang mulai dari panwascam (kecamatan), PKD di tingkat desa dan pengawas TPS dengan melibatkan 5.800 orang lebih.

Secara umum pemungutan dan penghitungan suara di Banyumas berjalan baik terbukti dengan tidak adanya PSU atau pemungutan suara ulang.

"Tidak lupa, apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada semua pihak hingga pengawasan pemilu di Banyumas terlaksana maksimal," katanya.

Baca Juga: 12 Pengawas TPS Pemilu 2024 Banyumas Sakit

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya