Dilema Sampah di Banyumas Pasca Lebaran, ada TPS Tapi Tak Berfungsi 

Perlu pelimpahan wewenang ke Camat

Banyumas, IDN Times - Tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Kabupaten Banyumas sampai saat ini dinilai belum terkelola dengan optimal. Tumpukan sampah warga sebelum dan pasca lebaran 2024 semakin tak terkendali.

Di beberapa tempat seperti Jalan Ringintirto, Bancarkembar, kota Purwokerto membuat aroma yang tidak sedap dan semakin meluas menjadi salah satu keluhan masyarakat sekitar.

Uniknya adalah, tumpukan sampah yang membuat tak sedap mata tersebut berada persis di samping jalan yang terletak gedung TPST di kelurahan Bancarkembar.

Menurut pengamatan Aktivis lingkungan Eddy Wahono saat melihat langsung tumpukan sampah, Selasa (16/4/2024) adalah dampak yang terjadi pada lingkungan yang paling mudah dikenali adalah bau sampah dari pembusukan bahan organik lalu tercuci hingga melarut dan masuk ke tanah atau sungai.

Baca Juga: Puncak Arus Balik, Banyumas Barat Alami Kepadatan

1. Perlunya pelimpahan wewenang

Dilema Sampah di Banyumas Pasca Lebaran, ada TPS Tapi Tak Berfungsi Tumpukan sampah di jalan Ringintirto yang hanya 10 dari gedung TPS, Bancarkembar, Kota Purwokerto yang menimbulkan rusaknya keindahan kota, Selasa(16/4/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Kepada IDN Times, Eddy menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam berbagai macam peraturan yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan ternyata secara konseptual belum terimplementasikan dengan baik.

"Saya sangat terkesan tadi sore menyaksikan sampah menggunung harum semerbak di jalan Ringintirto, cerminan indah untuk kategori sebagai pengelola sampah terbaik se Asia Tenggara," sindirnya.

Menurutnya, Kabupaten Banyumas butuh pelimpahan kewenangan dari bupati ke camat untuk mengatur serbuan sampah dan mengatur manajemennya. Bila hanya TPST, sampah akan menumpuk karena masing-masing sistem kerja berbeda.

2. Jangan bangga kalau belum teratasi

Dilema Sampah di Banyumas Pasca Lebaran, ada TPS Tapi Tak Berfungsi Kutipan undang undang soal pengelolaan sampah. (IDN Times/Tangkapan layar)

Eddy mengutip UU Nomor 18 Tahun 2008 pasal 4 menyebutkan bahwa pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.“

"Boleh Banyumas jadi percontohan daerah lain bahkan dunia sekalipun, tapi kalau di tingkat bawah seperti di beberapa tempat Ringintirto, Wangon, dan wilayah lainnya ya jangan bangga dulu, yang menggelikan sebelah timurnya ada bangunan TPS yang megah namun mangkrak tidak berguna,"jelasnya.

Dampak sampah warga yang tidak terkendali menjadikan lalat, nyamuk, dan vektor penyakit lain juga suka berkumpul di sana makan bahan organik karena bahan ini sumber makanan makhluk hidup, selain itu, ada gas yaitu Methane (CH4), perusak atmosfer paling besar.

Kemampuan destruktif zat ini berpengaruh terhadap pemanasan global 30 kali lebih kuat dibanding emisi CO2. Selain itu disana juga ada plastik, logam, B3, yang dekomposisinya lama.

3. Sampah ulah tangan manusia sendiri

Dilema Sampah di Banyumas Pasca Lebaran, ada TPS Tapi Tak Berfungsi Jejeran sampah di tengah kota yang merubah image warga menjadi wisata sampah, Selasa (16/4/2024).(IDN Times/Foto : Saladin Ayubi)

Hal tersebut tidak efektif dan efisien dari segi pemanfaatan dan pengelolaan karena tidak memenuhi standar teknik lingkungan. Karena sampah yang menumpuk tidak dapat di kelola dengan baik kumpulan sampah yang ditumpuk sangat mengganggu keindahan lingkungan dan kesehatan hal tersebut merupakan jenis pencemaran lingkungan yang bersifat sosial.

Salah satu faktor penyebab rusaknya lingkungan adalah ulah dari tangan manusia itu sendiri, salah satu contohnya adalah kebiasaan membuang sampah tanpa membedakan jenis sampah tidak dapat terurai hingga bertahun-tahun.

"Pengelolaan sampah secara umum di berbagai kota di Indonesia, dan salah satunya Banyumas ini menjadi suatu permasalahan yang tak kunjung terselesaikan, meningkatnya pertumbuhan penduduk dengan segala aktivitasnya semakin tinggi pula sampah yang dihasilkan,"jelasnya.

4. Kejelasan SOP dalam pelaksanaan kebijakan

Dilema Sampah di Banyumas Pasca Lebaran, ada TPS Tapi Tak Berfungsi Pemerhati masalah sosial dan lingkungan Eddy Wahono yang teriak terkait pencemaran sampah yang menganggu didepan TPS sampah kelurahan Bancarkembar, Purwokerto, Selasa (16/4/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Kondisi produksi sampah penduduk di Banyumas sudah tidak stabil dan
berpotensi mengganggu kesehatan lingkungan hidup, sehingga diperlukan langkah preventif untuk menguranginya.

Tumpukan sampah yang ada di Jalan Raya depan Tempat Pembuangan sampah bila diabaikan bisa menjulang tinggi dan semakin meluas. Hal tersebut menimbulkan polusi udara.

"Dari hasil tangkapan saya menunjukan bahwa proses yang dilakukan dalam pengendalian juga adanya penggunaan anggaran yang belum efisien, kejelasan SOP dalam pelaksanaan kebijakan, perlunya tekanan yang bersifat dorongan dari masyarakat terhadap isu isu limbah cair yang kemudian disampaikan kepada birokrasi,"ujar Eddy Wahono.

5. Dampak kualitas penurunan air bersih

Dilema Sampah di Banyumas Pasca Lebaran, ada TPS Tapi Tak Berfungsi Dampak limbah rumah tangga dapat berakibat pada penurunan kualitas air jika dibuang sembarangan. (IDN Times/Foto : Ilustrasi/freepik.com)

Dampak limbah rumah tangga dapat berakibat pada penurunan kualitas air jika dibuang sembarangan sehingga air tidak dapat di gunakan lagi, apalagi bila ditambah sampah organik dari keramaian seperti pasar.

menciptakan lingkungan yang sehat, bersih,lestari, aman dan asri perlu adanya pola pengelolaan sampah berbasis sosial budaya dilakukan secra kelompok atau bekerjasama dengan berbagai elemen (Desa, pemerintah, LSM, pengusaha /swasta, sekolah, dan komponen lain yang terkait) dengan menjadikan komunitas lokal sebagai objek dan subjek pembangunan.

Pemerintah dalam pengelolaan sampah domestik monitoring dan evaluasi sangat dibutuhkan dalam hal kegiatan pengelolaan sampah.

"Penanganan sampah yang baik dan berjalan dengan baik, diperlukan pengawasan yang terus-menerus dan dievaluasi atau di nilai keberhasilanya secara terus-menerus,"katanya.

6. Pemkab sebut atasi sampah berkelanjutan

Dilema Sampah di Banyumas Pasca Lebaran, ada TPS Tapi Tak Berfungsi Djunaidi, mantan kepala dinas lingkungan hidup yang kini menjabat pj Sekda Kabupaten Banyumas, Selasa (16/4/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Sementara pemkab Kabupaten Banyumas melalui Sekertaris Daerah, Djunaidi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala dinas lingkungan hidup menanggapi persoalan sampah menjelaskan pihaknya terus berupaya membenahi agar sampah tidak menimbulkan persoalan berlarut larut dengan mengerahkan kelompok swadaya masyarakat.

"Sejak Januari 2024 memang seluruh TPA sampah di Banyumas telah ditutup, namun pemkab tak henti untuk mengatasi, walau sebelum dan sesudah idul fitri ada beberapa tumpukan sampah seperti di Ringintirto, kami terus berkordinasi dengan pihak KSM untuk angkat itu sampah,"katanya

Ditambahkan Djunaidi, ketika hari raya beberapa personil dari KSM yang telah bekerjasama sedang merayakan lebaran sehingga kemampuan untuk menyelesaikan sampah saat itu jdi berkurang.

"Pasca hari raya kami pemerintah tetap bekerja keras agar tidak terjadi tumpukan sampah terutama dikota kota,"pungkasnya

Baca Juga: Tiga Pekan Operasi Pekat, Polresta Banyumas Ungkap 75 Kasus Kriminal

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya