Heboh Uang Kuliah Tunggal 2024 di Unsoed Naik Fantastis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyumas, IDN Times - Unsoed Purwokerto pekan ini menjadi trending topik dibeberapa linimasa termasuk Twitter. Netizen mengeluhkan karena biaya yang kian melambung tinggi di kampus kebanggaan Banyumas tersebut.
Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024 ini mengalami kenaikan yang signifikan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kenaikan ada yang bisa mencapai 50 persen.
Mahasiswa baru yang masuk Unsoed melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) harus mengeluarkan uang yang jumlahnya fantastis pada semester pertama.
Baca Juga: Dosen Unsoed Jadi BagianTim AdHoc Olimpiade Paris 2024
1. Orangtua sebut kenaikan tak wajar
Kenaikan biaya UKT yang dinilai tidak wajar itu, menjadikan banyak keluhan dan kritikan dari para mahasiswa baru maupun mahasiswa lama. Hal itu disebabkan karena kenaikan yang dinilai tidak wajar dan mengagetkan.
Sementara salah satu orang tua calon mahasiswa asal Jakarta bernama Tati mengaku kaget dengan biaya yang dianggapnya naik tak wajar. menyebut Buat bayar per semester mengalami kenaikan bahkan hingga 300 persen.
"Buat bayar per semester tahu- tahu naik, bisa kena Rp10 juta, mahal tau biasanya cuman Rp3,5 juta," katanya kepada IDN Times.
Keluhan yang disampaikan bukan hanya sebatas kenaikan yang fantastis. Namun juga dalam penyampaian informasinya, yang disampaikan belakangan.
2. Tanggapan pihak Unsoed dalam rangka menaikkan kualitas layanan pembelajaran
Menanggapi viralnya biaya UKT , Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Purwokerto, Dr. Ir. Noor Farid, M.Si menjelaskan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pembelajaran, Unsoed terus melakukan berbagai upaya diantaranya dengan mengembangkan berbagai unit usaha dan menjalin kerjasama dengan berbagai mitra.
Editor’s picks
Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan operasional sehingga beban pembiayaan tidak sepenuhnya ditanggung oleh mahasiswa. Terkait kebijakan penyesuaian UKT tahun 2024 didasarkan atas berbagai pertimbangan diantaranya : Tarif UKT yang berlaku selama ini ditetapkan sejak tahun 2012 dan belum pernah mengalami penyesuaian (BKT).
Formulasi penyesuaian UKT berbasis Biaya Kuliah Tunggal yang merujuk pada Keputusan Kemendikbudristek Nomor 54/P/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan yang menggunakan tiga variable yaitu Akreditasi, Model Pembelajaran dan Berdasarkan Wilayah.
3. Biaya kuliah tunggal ditetapkan kemendikbudristek
Penetapan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) adalah keseluruhan biaya operasional per tahun yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa pada sebuah program studi di PTN ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Bahwa Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi sebagai dasar penentuan besaran BKT pada perguruan tinggi negeri yang berbentuk universitas di
wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Mendikbudristek Nomor
54/P/2024.
Adapun besaran nilai UKT yang dikenakan pada mahasiswa baru disesuaikan dengan tarif masing-masing Prodi, Pendapatan Orang tua dan Jumlah Tanggungan Keluarga (perhitungan jumlah tanggungan keluarga termasuk orang tua dalam KK).
Rektorat menghimbau bagi calon mahasiswa baru agar pada saat melakukan registrasi online calon mahasiswa baru harus didampingi orang tua/wali untuk menghindari kesalahan pengisian data.
4. Unsoed siapkan skema pembiayaan melalui KIP
Disarankan pula untuk menggunakan PC atau laptop pada saat registrasi online. Apabila terjadi kesalahan pada saat pengisian data registrasi online, calon mahasiswa dapat mendatangi Kantor Unit Layanan Terpadu Unsoed untuk melakukan perbaikan data.
Bagi calon mahasiswa baru yang memiliki ketidakmampuan secara ekonomi, Unsoed telah menyediakan skema pembiayaan melalui KIP Kuliah, UKT pada Level 1 dan 2 (nilainya Rp. 500.000 dan Rp. 1.000.000).
Di samping itu Unsoed menyediakan beberapa opsi bagi mahasiswa yang merasa keberatan dengan pembiayaan yang ada, dengan skema pembayaran secara mengangsur (80 persen diawal registrasi dan 20 persen pada saat registrasi semester 2). Selain hal tersebut di atas mahasiswa mendapat kesempatan untuk mengajukan penyesuaian UKT melaluimekanisme yang telah ditentukan.
Baca Juga: Unsoed Purwokerto Teliti Metode Peternak Sapi Sumba