Penembakan di Banyumas Berhasil Diungkap Dalam Waktu 4 Jam 

Kapolda Jateng sebut kasus menonjol

Banyumas, IDN Times - Kasus penembakan yang menewaskan Fajar Subekti (38 tahun) juru parkir hotel Braga di Sokaraja, Purwokerto pada sabtu (27/4/2024) yang berhasil diungkap jajaran Polresta Banyumas menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi merupakan kasus menonjol di Jawa Tengah.

Dalam keterangannya pada diruang Rekonfu Polresta Banyumas menyebutkan  bahwa kasus penembakan yang dilakukan oleh pelaku bernama  Anang Yusup Riyanto (31) warga Kelurahan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kota Bandung berhasil diungkap dalam waktu empat hari.

"Ini merupakan kasus menonjol yang berhasil diungkap tim Polresta Banyumas, hanya dalam waktu 4 jam pasca kejadian satreskrim berhasil meringkus pelaku di salah satu rumah kontrakan Rumah Indah di Purwokerto,"katanya didepan puluhan wartawan, Senin (29/4/2024).

Baca Juga: 11 Potret Gubug Sabin, Kedai Kopi di Banyumas View Gunung Slamet

1. Pelaku tega tembak dada dan perut

Penembakan di Banyumas Berhasil Diungkap Dalam Waktu 4 Jam Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Lufhfi (tengah) bersama Forkopimda Banyumas saat lakukan presscon, Senin (29/4/2204).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver dan menembak dua kali ke arah korban saat meminta uang parkir yaitu ke bagian dada dan perut.

Selain menangkap pelaku penembakan, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang memiliki peran berbeda yakni Rizal Nadiansyah (32 tahun ) asal Cileunyi, Bandung, Jawa Barat yang berperan sebagai penjual senjata api rakitan kepada pelaku dan Ayi Kuswandi (29 tahun ) warga Cipacing, Jatinangor, Jawa Barat yang berperan mengambil senjata api rakitan dari MN (DPO) dan diserahkan kepada Rizal.

"Jadi si pelaku ini menembakan senjata ke arah korban ke bagian dada dan perut yang dalam pengakuanya sedang dalam keadaan tidak sadar usai keluar dari dalam hotel,lalu si korban menanyakan kartu parkir dan menyampaikan biaya tagihan parkir sebesar Rp15 ribu,terangnya kepada IDN Times.

2. Peluru bersarang di punggung dan hati

Penembakan di Banyumas Berhasil Diungkap Dalam Waktu 4 Jam Tampang para pelaku yang menewaskan juru parkir hotel braga Purwokerto.(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Ditambahkan kapolda, korban meninggal di Rumah Sakit Margono Purwokerto setelah mengalami pendarahan hebat usai ditembak. Hasil otoposi ditemukan luka tembak pada dada kanan yang menembus tulang iga depan, tembus rongga dada kanan, paru kanan dan bersarang di punggung belakang kanan melewati sela iga ke 8 sebelah kanan.

Kemudian luka tembak lainnya bersarang di bagian hati setelah tertembus peluru jauh di dada kiri bawah yang menembus tulang iga ke-10 kiri dan ditemukan pula perdarahan pada rongga dada kanan serta pendarahan pada rongga dada kiri sebanyak 180 ml.

"Akibat penembakan itu mengakitbatkan korban bercucuran darah, dan meninggal di rumah sakit margono purwokerto,"katanya.

3. Pelaku gunakan mobil honda jazz

Penembakan di Banyumas Berhasil Diungkap Dalam Waktu 4 Jam Mobil hinda jazz yang digunakan para pelaku penembakan di hotel Braga Purwokerto.(IDN Times/Cokie Sutrisno/

Kurang dari empat jam, Sabtu (27/4/2024) pukul 7:30 WIB, Satreskrim Polresta Banyumas dan unit Gegana Unit Gegana beserta 1 Peleton Kompi 2D Brimob Polda Jateng menangkap pelaku penembakan di salah satu kamar Rumah Indah 2 Guest House, Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara beserta barang bukti.

"Barang bukti yang disita satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan berisi 5 butir peluru kaliber 9 mm, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berisi NAA kaliber 22 mm, satu pucuk senapan air gun PCP merk venus caliber 177/4.5 mm, satu pucuk air gun laras pendek, 38 butir peluru tajam kaliber 9 x 19 mm, 85 butir peluru hampa kaliber 5,6
atau 22 mm, 57 butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22 mm, 3 proyektil kaliber 6 mm, 1 unit Mobil Honda Jazz Nopol D-1389-VZD,"terangnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mengatakan, berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan polisi, pelaku juga positif menggunakan obat-obatan terlarang pil koplo mengandung benzo.

4. Pelaku merupakan residivis

Penembakan di Banyumas Berhasil Diungkap Dalam Waktu 4 Jam Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menginterogasi pelaku penembakan bernama Anang Yusuf Riyanto. (IDN Times/Cokie Sutrisno)

Kepada Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi, pelaku Anang Yusuf Riyanto mengaku emosi karena diminta korban untuk menunggu karena tidak dapat menunjukkan tiket parkir saat akan keluar sehingga pelaku  menembak korban.

"Saya pelaku penembakan kemarin di Hotel Braga, posisi saya tidak sadar, saya menyesali semuanya, mohon maaf untuk keluarga korban,"katanya saat ditanya Kapolda.

Ditambahkan kapolda, bahwa pelaku penembakan juru parkir ini ternyata pernah dijebloskan ke penjara karena kasus perampokan pada tahun 2015 lalu. "Dia pelaku pencurian dengan kekerasan pada tahun 2015. Nanti akan kami kembangkan di mana saja," ungkapnya. 

Pelaku sempat bertele-tele dan sempat pula membuat kesal Kapoda ketika ditanya mengenai lokasi perampokan yang dilakukan. Awalnya, pelaku bilang tidak pernah melakukan aksi, setelah didesak, Anang mengaku pernah melakukan perampokan di Bandung.

 

5. Dikenakan pasal berlapis

Penembakan di Banyumas Berhasil Diungkap Dalam Waktu 4 Jam Senjata api dan barang bukti lainnya yang membuat pelaku terancam pidana 15 tahun dan dikenakan pasal berlapis.(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Pelaku Anang Yusup Riyanto dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

Selain itu, pelaku terjerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.

"Pelaku diancam pidana 15 tahun dan dikenakan pasal berlapis selain itu karena memiliki sejumlah senjata api dan ratusan butir peluru yang didapatkan secara ilegal,"Jelas kapolda.

6. Kapolda groundbeaking gedung baru Reskrim

Penembakan di Banyumas Berhasil Diungkap Dalam Waktu 4 Jam Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Forkopimda Banyumas saat peletakan batu pertama pembangunan gedung satreskrim Polresta Banyumas.(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan peletakan batu pertama dalam pembangunan gedung Satreskrim di komplek Polresta banyumas dan disaksikan oleh Forkopimda Banyumas seperti Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Eddy Suranta Sitrepu, Dandim 0701 Wijayakusuma Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama, Danrem 071 Brigadir Jenderal  Czi Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han yang baru pecah bintang dan menjabat Kepala Pusat Pengadaan TNI ( Kapusada ) TNI, Ketua DPRD Banyumas dr. Budhi Setiawan, dan lainnya.

'Bentuk gedung ini mewakili rasa keadilan masyarakat, kinerja yang lebih dalam bagi para anggota kepada pencari keadilan, jangan sampai tumpul ke bawah , jadi kalian itu hunter,"kata Kapolda kepada para tamu tentang gedung senilai 6,7 Miliar tersebut.

Ahmad Luthfi juga berpesan bahwa Reserse harus banyak senyum, harus lebih senyum, harus persuasif, boleh tegas tapi tidak boleh keras. Sedangkan gedung satreskrim lama yang terletak terpisah dengan Mapolresta akan ditempati oleh Sat Narkoba.

Baca Juga: Dilema Sampah di Banyumas Pasca Lebaran, ada TPS Tapi Tak Berfungsi 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya