117.299 Pengawas TPS Jateng Resmi Dilantik, Mulai Dibekali Tugas dan Kewajiban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah secara resmi melantik 117.299 Pengawas TPS. Pelantikan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan di Jawa Tengah pada 21 dan 22 Januari 2024.
Tempat pelantikan berada di masing-masing Panwaslu Kecamatan.
Baca Juga: Bawaslu Semarang Tetapkan 4.646 Pengawas TPS, Ini Tugasnya di Pemilu
1. Dilantik oleh 576 Panwascam
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Rofiuddin mengaku jumlah Pengawas TPS yang dilantik sama dengan jumlah TPS di Jawa Tengah. Sebab, sesuai dengan ketentuan bahwa satu TPS akan diawasi oleh satu orang Pengawas TPS.
"Yang melakukan pelantikan dan menetapkan Pengawas TPS adalah Panwaslu Kecamatan. Di Jawa Tengah, ada 576 Panwaslu Kecamatan yang melantik para pengawas TPS," katanya, Senin (22/1/2024).
2. Tiap Pengawas TPS teken pakta integritas
Editor’s picks
Prosesi pelantikan dilakukan dengan berbagai macam acara. Mulai pembukaan, penyampaikan surat keputusan Panwaslu kecamatan, pembacaan sumpah atau janji, menandatangani pakta integritas, arahan sekaligus sambutan, dan lain-lain.
Pakta integritas berisi tentang komitmen pengawas TPS untuk bertindak sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, para Pengawas TPS juga harus mentaati etika penyelenggara pemilu.
3. Diminta segera belajar regulasi kepemiluan
Setelah dilakukan pelantikan dilanjutkan dengan acara pembekalan yang diisi dengan berbagai materi, seperti materi orientasi tugas pengawas TPS. Para Pengawas TPS diharapkan sudah bisa memahami dan mengerti mengenai tugas, wewenang dan kewajibannya. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang pemilu. Apalagi, Pengawas TPS merupakan garda terdepan atau ujung tombak dalam pengawasan di TPS.
Bawaslu Jawa Tengah berharap Pengawas TPS yang terpilih dan terlantik segera menyesuaikan diri untuk mengawasi pemilu. Para Pengawas TPS harus secepatnya belajar untuk mengupdate regulasi kepemiluan. Terutama dalam konteks pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Pebruari 2024.
Sebelumnya, sebanyak 117.299 orang PTPS terpilih tersebut sudah melalui proses seleksi di Panwaslu Kecamatan. Dari kebutuhan 117.299 Pengawas TPS, jumlah pendaftar PTPS di Jawa Tengah sebanyak 132.237 orang.
Seleksi dilakukan secara ketat melalui seleksi adminitrasi dan wawancara. Para pendaftar harus memenuhi syarat sebagai PTPS sesuai dengan ketentuan undang-undang pemilu.
Baca Juga: Nana Sudjana Minta Bantuan IPDN, 1.116 Praja Disebar di 10 OPD Pemprov Jateng