Apoteker Perlu Digitalisasi untuk Percepat Layanan di Rumah Sakit
Intinya Sih...
- Dinkes mendorong IAI lakukan transformasi digital untuk percepat layanan kesehatan di rumah sakit.
- Layanan digital memungkinkan apoteker terhubung langsung dengan dokter, memberikan saran terapi kesehatan, dan pergantian shift tenaga kesehatan yang berkesinambungan.
- Adanya UU Kesehatan baru mendorong IAI menambah bidang keahlian bagi para apoteker dan mempercepat program studi spesialisasi bidang apoteker.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah mendorong Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) guna mengerjakan transformasi digitalisasi sebagai langkah mempercepat layanan kesehatan di masing-masing rumah sakit. Kepala Dinkes Jawa Tengah, dr Yunita Dyah Suminar mengungkapkan lembaga apoteker perlu segera berkomunikasi dengan instansi rumah sakit supaya transformasi digitalisasi dapat terwujud dalam waktu dekat.
"Karena infrastukturnya dari rumah sakit, maka mereka yang harusnya pertama berkomunikasi dengan tenaga medis melalui digitalisasi," ujar Ninit, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Pakai Jas dan Sering Dikira Dokter, yuk Kenali Profesi Apoteker!
1. Layanan digital untuk percepat komunikasi dengan para dokter
Ia menjelaskan layanan digital memang diperlukan bagi para apoteker supaya gampang terhubung langsung dengan para dokter yang berpraktik di rumah sakit.
Dengan menggunakan layanan digital yang mumpuni, maka ada sistem komunikasi yang terbangun lebih cepat. Ini, katanya terutama pada saat dokter memberikan terapi pemulihan kesehatan kepada para pasiennya.
Adanya cara tersebut setidaknya pihak farmasi bisa lebih mudah memberikan saran-saran terkait terapi kesehatan kepada para dokter rumah sakit.
"Jadi komunikasinya melalui sistem yang ada diluar lisan. Jadi ketika ada pasien diberi terapi oleh dokter, farmasi itu bisa memberikan saran bisa memberikan masukan untuk memberikan terapi yang rasional. Kenapa mengarahnya ke digital, ya karena biar lebih cepat," tutur Ninit.
2. Kampus diminta buka prodi spesialisasi apoteker
Tak cuma itu saja, layanan digital juga dibutuhkan supaya ada pergantian shift tenaga kesehatan yang berkesinambungan. Terlebih lagi, dengan diterbitkannya UU Kesehatan yang baru bisa mendorong IAI untuk menambah bidang keahlian bagi para apoteker.
Editor’s picks
"Sekarang di UU itu sudah diakui tenaga medis dan tenaga kesehatan salah satunya apoteker. Maka apoteker ini didorong memiliki spesialisasi di rumah sakit seperti dokter," paparnya.
"Saya minta Pengurus Besar Ikatan Apoteker Indonesia (PB IAI), Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) dan Pengurus Pusat Himpunan Seminat Farmasi Rumah Sakit (PP Hisfarsi) bisa berkomunikasi dengan universitas untuk buka prodi kefarmasian yang spesialisasi," ujar Ninit.
3. Hisfarsi gelar pertemuan ilmiah tahunan di Semarang
Sedangkan untuk acara pertemuan ilmiah tahunan dan Mukernas Hisfarsi di Hotel Padma Semarang diadakan tiga hari berturut-turut. Mulai tanggal 8-10 Mei pihak Hisfarsi menggelar sejumlah workshop membahas peraturan di bidang digitalisasi kesehatan.
Dengan mengusung tema Hospital Pharmacy Practice Transformation through Digitalization, Specialization, and Interprofessional Collaboration diharapkan muncul kesepakatan untuk mengoptimalkan sekaligus mempermudah akses pelayanan kesehatan.
Kemenkes sendiri telah meluncurkan layanan digital Platform SatuSehat sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.
4. Hisfarsi akan hadapi tantangan zaman
Heru Dwi Purnomo, Ketua Pengurus Daerah Hisfarsi Jawa Tengah menambahkan nantinya ke depan pihaknya akan mempercepat program studi spesialisasi bidang apoteker.
"Spesialisasi apoteker dibutuhkan untuk menjawab tantangan perubahan zaman yang sangat pesat. Nantinya akan dibahas dalam seminar dan workshop untuk merancang pembukaan prodi spesialisasi," tandasnya.
Baca Juga: Harga Beras dan Bawang Merah Naik Picu Inflasi April 2024 di Jateng