Begini Penampakan 71 Tahanan Tahti Polda Jateng Ikut Nyoblos

Tahanan kasus narkoba ngaku beruntung bisa nyoblos

Semarang, IDN Times - Polda Jateng menjamin para tahanan yang ada di rutan untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Hari ini bertempat di Aula Rutan Polda Jateng sebanyak 71 tahanan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan oleh KPPS Kelurahan Mugassari. 

Di lokasi aula terlihat dipantau Dirtahti Polda Jateng AKBP Benny Setyowadi, Wadirtahti Polda Jateng, KompolbMuh Khoirul Naim, PJU Dittahti beserta KPU, Bawaslu, para petugas KPPS, saksi serta Linmas 

"Seluruh warga negara Indonesia, termasuk tahanan yang berada di Rutan Polda Jateng diberikan haknya untuk mencoblos tanggal 14 Februari," kata Dirtahti Benny Setyowadi. 

Benny menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan TPS di Rutan Polda. TPS itu akan melayani tahanan untuk menyalurkan hak pilihnya.

"Pihak KPU dalam hal ini KPPS Mugassari datang sebanyak 6 TPS antara lain TPS 11, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TP 19 dan TPS 20," aku Benny. 

"Saat ini Rutan Polda Jateng jumlah tahanan yang memiliki hak pilih ada 71 orang dari total 88 orang Tahanan, dan surat suara untuk 71 orang tersebut di ambilkan dari sisa surat suara ke 6 TPS yang hari ini datang" jelasnya.

Benny juga menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi soal tata cara pencoblosan beberapa waktu lalu bersama KPU.

"Mekanisme pemungutan suara sudah disosialisasikan sebelumnya bersama KPU, PPK dan PPS, hari ini untuk petugas pelaksana yang datang dari TPS Wilayah Kalurahan Mugassari," ungkap AKBP Benny Setyowadi. 

Sementara itu, HST seorang tahanan kasus narkobaasal Wonosobo memberikan apresiasi karena diberikan haknya untuk memberikan suara.

"Saya tidak menduga dilayani dengan baik seperti ini, Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jateng, karena di berikan kesempatan untuk ikut mencoblos. Sehingga hak saya tidak hilang," tuturnya. 

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Pede Menang Tebal di Jateng, Faktor Kampus Jadi Energi 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya