Begini Proses Pembaretan yang Diikuti 128 Sipir Baru di Pulau Nusakambangan
Intinya Sih...
- 128 sipir baru Lapas Nusakambangan Cilacap ikuti pembaretan di Pantai Permisan
- Pembaretan simbol awal bertugas, tradisi penyematan baret dengan filosofi kuat
- Pembaretan tingkatkan semangat pengabdian, disiplin, patriotisme, jiwa korsa bagi para sipir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilacap, IDN Times - Sebanyak 128 sipir yang mendapatkan penugasan baru di Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap mengikuti serangkaian kegiatan pembaretan. Proses pembaretan dilakukan di Pantai Permisan yang berjarak 8 kilometer dari Lapas Kelas IIA Gladakan.
Baca Juga: 128 Calon Sipir Digembleng di Lapas Batu Nusakambangan, Ada Latihan Menembak
1. Pembaretan jadi simbol awal bertugas di area lapas
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jateng, Kadiyono mengatakan layaknya anggota TNI Polri, dalam dunia lembaga pemasyarakatan juga memiliki tradisi penyematan baret. Bahkan ia menyebut kalau tradisi pembaretan kali ini memiliki filosofi yang kuat.
"Ini merupakan awal untuk bertugas di lapas, sebuah simbol untuk memulai ke pekerjaan sesungguhnya," kata Kadiyono.
2. Ratusan sipir long march sejauh 8 kilo
Editor’s picks
Pembaretan sendiri merupakan tradisi mengandung arti penggabungan anggota baru pada korps atau satuan kerja yang akan menjadi awal pengabdian kepada bangsa dan negara.
Di Nusakambangan, pembaretan diawali dengan long march sejauh 8 Kilometer dari Lapas Kelas Gladakan menuju pantai Permisan.
3. Bentuk jiwa korsa antar sipir
Kadiyono juga bilang kegiatan pembaretan merupakan bentuk meningkatkan semangat pengabdian, memupuk disiplin, patriotisme, dan jiwa korsa bagi para sipir
"Ini juga memantapkan tekad dan semangat kita dalam meyongsong tantangan tugas ke depan yang semakin berat," tambah Kadiyono.
Prosesi pembaretan ditutup dengan pembasuhan, dan penghormatan kepada bendera merah putih serta lambang Kemenkumham.
Tampak mengikuti kegiatan, Kepala Divisi Administrasi Anton E Wardhana, Kepala Kelas I Batu Nusakambangan Mardi Santoso, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Kantor Wilayah, dan Kepala UPT se-Cilacap.
Baca Juga: Alasan 23 Napi Jaringan Fredy Pratama Dipindah ke Lapas Nusakambangan