Buruh Pabrik Karet Semarang Tolak Tapera: Iuran 50 Tahun Cuma Terkumpul Rp48 Juta

KSPI Jateng kecam tindakan pemerintah pusat

Semarang, IDN Times - Sejumlah buruh pabrik Kota Semarang secara terang-terangan menolak keputusan pemerintah yang akan memotong gaji 2,5 persen untuk iuran Tapera. Musababnya, mereka menganggap iming-iming mendapat rumah dari iuran Tapera merupakan suatu yang mustahil. 

Baca Juga: Basuki Menyesal soal Tapera: Kalau Belum Siap Kenapa Tergesa-gesa

1. Ngatimin gak setuju iuran Tapera

Buruh Pabrik Karet Semarang Tolak Tapera: Iuran 50 Tahun Cuma Terkumpul Rp48 Jutailustrasi kerja di pabrik (pexels.com/ELEVATE)

Ngatimin, seorang buruh pabrik karet CV Darat di Kawasan Tambakaji Semarang mengaku gajinya yang diterima saban bulan tidak mencukupi untuk mengikuti iuran Tapera. 

Ngatimin sendiri sudah bekerja sebagai buruh pabrik semenjak tahun 1997 silam. Di tahun ini ia hanya menerima gaji Rp2,4 juta per bulan. Gaji yang ia terima dibawah patokan UMK Kota Semarang tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp3,2 juta. 

Bahkan, gajinya sering dipotong untuk menyesuaikan jam kerjanya. Ia memberi contoh bahwa apabila masuk kerja sebulan full maka diberi gaji Rp2,4 juta. Sementara bila ia bekerja setengah bulan dipotong menjadi Rp800.000.

"Untuk kesehari-hariannya saja sudah kesulitan dan bingung.  Karena, saya bekerja dalam satu bulan tidak full, jadi setengah bulan masuk dan setengah bulannya lagi libur. Makanya saya sebagai pekerja keberatan ditarik iuran Tapera 2,5 persen," kata Ngatimin, Kamis (6/6/2024). 

2. Masih punya tanggungan dua iuran BPJS

Buruh Pabrik Karet Semarang Tolak Tapera: Iuran 50 Tahun Cuma Terkumpul Rp48 JutaPeringatan Hari Buruh di Kota Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Tak cuma itu saja, menurut pria yang tinggal di Jalan Tegal Rejo RT 07 RW XIII Tambak Aji itu, gaji yang ia terima Rp2,4 juta tersebut juga harus dikurangi dengan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Jika ditotal ia saban bulan mesti membayar iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebanyak Rp170 ribu. 

3. Ngatimin: Gak mungkin dapat rumah dari iuran Tapera

Buruh Pabrik Karet Semarang Tolak Tapera: Iuran 50 Tahun Cuma Terkumpul Rp48 Jutailustrasi biaya yang harus dipersiapkan saat mengajukan KPR (unsplash.com/Tierra Mallorca)

Lebih jauh, ia pun berusaha menghitung iuran Tapera jika seandainya bisa terkumpul selama setahun. Kalau gajinya dipotong untuk iuran Tapera 2,5 persen, maka ia punya kewajiban membayar iuran sekitar Rp800 ribu per bulan. 

Maka dalam jangka waktu per tahun, uang yang terkumpul adalah Rp9.600.000. Untuk jangka waktu 20 tahun uang iuran Tapera yang dikumpulkan Rp19.200.000.

Oleh karenanya, berdasarkan perhitungan tersebut, maka dirinya pesimis bisa memperoleh rumah dari hasil mengikuti iuran Tapera. Ngatimin memastikan dirinya tidak akan sanggup membeli rumah pada usia pensiun dari hasil uang iuran Tapera. 

"Apakah waktu 50 tahun ke depan, buruh bisa beli rumah pastinya nggak mungkin. Karena perhitungannya yaitu hanya terkumpul uang Rp 48 juta dari Tapera. Padahal harga rumah subsidi saat ini, yang paling murah Rp155 juta," cetusnya. 

Ketimbang dipakai Tapera, Ngatimin mengakui lebih memilih dialihkan ke kebutuhan yang tak terduga seperti biaya sekolah anaknya sampai perguruan tinggi. 

"Iuran Rp80 ribu mending ditabung sendiri dan dimanfaatkan untuk masa depan anak saya yang masih membutuhkan biaya cukup besar untuk jenjang sekolah lebih tingi. Belum lagi pengeluaran tak terduga karena hidup kayak gitu," ungkapnya.

4. Pemotongan gaji untuk Tapera terkesan dipaksakan

Buruh Pabrik Karet Semarang Tolak Tapera: Iuran 50 Tahun Cuma Terkumpul Rp48 Jutadetik.com

Sedangkan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menegaskan kebijakan memotong gaji pekerja untuk iuran Tapera sangat membenani masyarakat. Aulia Hakim, Sekretaris KSPI Jateng mengecam tindakan pemerintah yang memotong gaji pekerja karena menjadi kebijakan yang blunder. 

"Padahal jika mengacu pada undang-undang nomor 4 tahun 2016 adalah sukarela tetapi tapera menjadi paksaan," ungkapnya di tengah unjuk rasa menolak iuran Tapera di kantor Gubernur Jateng. 

5. KSPI Jateng: Akal-akalan pemerintah!

Buruh Pabrik Karet Semarang Tolak Tapera: Iuran 50 Tahun Cuma Terkumpul Rp48 JutaKetua KSPI Jateng Aulia Hakim bersama elemen buruh Jawa Tengah. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Pihaknya menganggap pungutan iuran tapera belum tepat dijalankan saat ini. Justru jika benar-benar diberlakukan, maka iuran Tapera yang diatur dalam PP nomor 21 tahun 2024 menjadi aturan yang blunder. 

"Potongan 2,5 persen untuk Tapera dianggap sangat ngawur dan akal-akalan dari pemerintah yang diduga pemerintah sedang butuh uang," tegasnya. 

Ia mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang aturan tersebut. Jangan sampai muncul korupsi di Tapera seperti kasus yang mencuat di Asabri dan Taspen. 

"Tapera kurang tepat dijalankan sebelum ada pengawasan yang sangat melekat untuk tidak terjadinya korupsi dalam dana program Tapera," pungkasnya. 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya