KPLP Kedungpane ke Pembesuk Napi: Jangan Mau Dititipi Barang Gak Jelas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Para pembesuk narapidana Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang mendapat arahan dari pihak KPLP guna mematuhi semua peraturan.
Bertepatan pada saat kunjungan keluarga akan dimulai di loket pendaftaran, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kedungpane, Supriyanto bersama Kasi Keamanan memberikan sosialisasi dan pengarahan kepada para pembesuk narapidana, Selasa (31/10/2023).
Baca Juga: Kisah Ikhsan, Napi Lapas Kedungpane yang Tekun Nyanting Batik
1. KPLP: Jangan mau dititipi barang ke lapas
KPLP Kedungpane Semarang, Supriyanto mengatakan ada beberapa arahan yang perlu dipatuhi. Mulai dari pelayanan kunjungan tatap muka, pelayanan kunjungan video call serta mekanisme alur kunjungan juga barang apa saja yang diperbolehkan dan dilarang untuk dibawa masuk ke lapas.
“Jangan mau jika bapak dan ibu diberi titipan atau dimintai pertolongan oleh keluarga sendiri maupun dari orang lain untuk membawakan barang yang tidak diketahui kejelasannya ataupun berupaya menyelundupkan handphone," kata Supriyanto.
2. Lapas Kedungpane lakukan deteksi gangguan keamanan
Editor’s picks
Sosialisasi ini terus dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Hal ini juga mendorong terwujudnya keadaan lingkungan Lapas Kedungpane menjadi bersih, tertib, aman dan nyaman.
“Dan jika bapak dan ibu menerima barang titipan kemudian barang tersebut diperiksa dan ternyata ditemukan narkoba ataupun handphone, jenengan sendiri yang akan menanggung resikonya," ujarnya.
3. Tiga kali aksi penyelundupan digagalkan sipir lapas
Seperti diketahui, aksi penyelundupan narkoba belakangan kembali marak terjadi di Lapas Kedungpane. Tercatat selama dua bulan terakhir terdapat tiga kali penyeludupan yang berhasil digagalkan para petugas lapas.
Aksi penyelundupan dilakukan salah satu pembesuk wanita dengan memasukan sabu ke dalam bra. Kemudian beberapa minggu kemudian penyelundupan juga digagalkan setelah seorang sipir menemukan narkoba di dalam bola tenis warna hijau.
Selanjutnya yang terakhir penyelundupan juga dilakukan seorang wanita muda dengan memasukkan sabu ke dalam kondom dan diselipkan di lubang vagina. Aparat gabungan Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satreskrim Polrestabes Semarang telah menetapkan wanita tersebut sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Psikolog Berikan Penguatan Kesehatan Mental bagi Napi Lapas Kedungpane